Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Bareskrim, Masinton Lengkapi Laporannya atas Kuasa Hukum RJ Lino

Kompas.com - 08/10/2015, 16:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (8/10/2015). Masinton ingin melengkapi laporannya soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan terlapor kuasa hukum Richard Joos Lino, Friedrich Yunadi.

"Saya melengkapi laporan saya berkaitan tuduhan pihak RJ Lino yang bilang saya curi dokumen," ujar Masinton sesaat sebelum masuk gedung.

Kali ini, Masinton membawa sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik. Bukti tersebut adalah salinan berita dari sejumlah media massa yang menurut Masinton terdapat kalimat yang mengandung unsur pencemaran nama baik serta fitnah terhadap dirinya.

Masinton masuk ke Bareskrim Polri sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, dia hanya sekitar 10 menit berada di dalam. Masinton tampak didampingi kuasa hukumnya, Yasin Hazan.

Masinton melaporkan Friedrich pada Senin (5/10/2015). Laporan diwakili Komunitas Gerakan 98. Friedrich, yang merupakan pengacara Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino, dituding menghina Masinton Pasaribu dalam sebuah wawancara di televisi.

"Masinton dapat tugas dan amanah dalam menjalankan fungsinya, lalu di sebuah wawancara dengan media, dia (Masinton) dikatakan tidak mengerti hukum, tidak sekolah hukum, dan disebut pencuri dokumen," ujar Yasin Hazan, salah satu anggota Komunitas Gerakan 98, di Gedung Bareskrim Polri, Senin.

Yasin memberikan contoh kalimat dari pernyataan Friedrich yang dianggap merendahkan Masinton. Misalnya, Masinton disebut sebagai pencuri data dan orang yang tidak pernah menempuh pendidikan.

Laporan itu, kata Yasin, telah mendapat persetujuan langsung dari Masinton. Laporan teregistrasi dengan nomor laporan: LP/1149/X/2015/ Bareskrim, tertanggal 5 Oktober 2015.

Friedrich dilaporkan atas pasal pencemaran nama baik dan fitnah sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP. Pelapor membawa barang bukti berupa salinan media cetak dan online yang memuat pernyataan Friedrich atas Masinton.

Pernyataan Friedrich soal Masinton itu sendiri terkait laporan Masinton ke KPK, 22 September 2015. Masinton menuduh Lino menerima gratifikasi berupa perabotan dalam rumah dinas Menteri BUMN yang ditaksir bernilai Rp 200 juta. Namun, Masinton enggan mengungkap siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com