Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Anggap Pembatasan Usia KPK hingga 12 Tahun Tidak Rasional

Kompas.com - 07/10/2015, 14:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menilai bahwa rencana revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 yang membatasi usia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 tahun tidak rasional dan tidak memiliki argumentasi yang jelas.

"Apa keuntungannya 12 tahun, mengapa tidak 20 tahun atau 100 tahun? Apa kriterianya? Argumentasi dan rasionalitasnya apa? Pembatasan usia itu tidak penting," ujar Benny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Menurut Benny, keberadaan KPK akan hilang dengan sendirinya ketika institusi penegak hukum lain, seperti Polri dan kejaksaan, sudah mampu memberantas korupsi secara tegas.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Kompas.com, dalam Pasal 5 draf RUU KPK disebutkan bahwa KPK dibentuk untuk masa waktu 12 tahun sejak undang-undang tersebut disahkan. Pasal itu merupakan aturan tambahan yang baru kali ini dicantumkan. Dalam UU yang berlaku saat ini, tidak ada aturan yang mengatur batas waktu kerja KPK. Aturan terkait batas waktu itu dipertegas dalam RUU KPK Pasal 73, yang menjadi pasal penutup draf revisi UU tersebut.

Selain pembatasan usia KPK, Benny juga menilai bahwa penghapusan kewenangan penuntutan dalam draf RUU KPK tidak memiliki landasan pemikiran yang jelas. Wakil Ketua Komisi III DPR itu menegaskan, Partai Demokrat akan menolak revisi UU KPK jika dijadikan sebagai upaya sistematis untuk melemahkan KPK.

"Fraksi Partai Demokrat secara jelas menolak revisi UU KPK jika untuk melemahkan KPK. Kita akan menolak segala macam upaya sistematis baik terselubung atau terbuka untuk memperlemah KPK," kata dia.

Dalam hal penyadapan, Benny menganggap KPK tidak perlu meminta izin kepada pengadilan dalam melakukan menyadap orang yang dicurigai terlibat korupsi. Menurut dia, kewenangan penyadapan KPK merupakan kewenangan luar biasa untuk menghadapi kejahatan luar biasa tersebut. Namun, kewenangan penyadapan ini tidak boleh disalahgunakan.

"Korupsi itu sebagai kejahatan yang luar biasa dan hanya bisa kita lawan dengan cara-cara yang luar biasa. Salah satunya dengan membentuk KPK yang memiliki kewenangan yang luar biasa juga. Kalau kewenangan penyadapan KPK dihapus, ya nanti KPK lesu," ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin menyatakan bahwa revisi UU KPK dianggap tidak tepat dan akan menguntungkan para koruptor.

"Yang akan senang adalah para koruptor kalau revisi itu tetap dipaksakan," kata Didi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/10/2015). (Baca Demokrat: Revisi UU KPK Menyenangkan Koruptor)

Ia mengaku sangat prihatin dengan sikap mayoritas fraksi di DPR yang mendorong revisi UU KPK. Menurut dia, ada beberapa poin revisi yang berpotensi besar melemahkan KPK dengan cara mengurangi kewenangan lembaga tersebut dalam memberantas korupsi. Partai Demokrat tidak sepakat jika KPK difokuskan pada upaya pencegahan korupsi. Pemberantasan korupsi dianggap akan berjalan efektif dengan diberikannya kewenangan pencegahan dan penindakan oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Tertibkan 12 SPBE

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Tertibkan 12 SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Mendapatkan Simpati Publik

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Mendapatkan Simpati Publik

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Nasional
Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Nasional
Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu 'Poco-Poco Kepemimpinan', Sindir Pemimpin Maju Mundur

Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu "Poco-Poco Kepemimpinan", Sindir Pemimpin Maju Mundur

Nasional
Marinir TNI AL Persiapkan Satgas untuk Jaga Perbatasan Blok Ambalat

Marinir TNI AL Persiapkan Satgas untuk Jaga Perbatasan Blok Ambalat

Nasional
PDI-P Perketat Sistem Rekrutmen Anggota, Ganjar: Itu Paling 'Fair'

PDI-P Perketat Sistem Rekrutmen Anggota, Ganjar: Itu Paling "Fair"

Nasional
Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho

Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho

Nasional
Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas

Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas

Nasional
PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com