Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Presiden untuk PAW Beberapa Anggota DPR Sudah Diterima

Kompas.com - 05/10/2015, 18:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pada Rapat Paripurna Senin (5/10/2015) membacakan delapan surat yang diterima DPR RI. Salah satunya adalah surat dari Presiden RI dengan Nomor R54/Pres/09/2015 tentang nama-nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pimpinan DPR telah menerima delapan pucuk surat. Surat kedua, dari Presiden RI tertanggal 2 September 2015. Perihal nama-nama calon pimpinan KPK," ujar Fahri dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2015).

Surat pertama yang diterima DPR dari Presiden adalah perihal pertimbangan permohonan bagi pencalonan duta besar negara sahabat untuk Republik Indonesia, tertanggal 31 Agustus 2015 dengan Nomor R53/Pres/08/2015. Adapun dua surat lainnya dari Presiden adalah perihal nama-nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2015-2020, surat perihal penunjukkan wakil untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol, dan surat perihal RUU tentang Karantina Kesehatan.

Sedangkan tiga surat lainnya adalah surat dari Komisi V terkait penjadwalan RUU tentang Jasa Kontruksi, surat dari Komisi IX perihal penjadwalan RUU tentang Pekerja Indonesia di Luar Negeri dan yang terakhir adalah surat Kepres RI nomor 97/P/2015 tentang peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2015-2015.

"Surat kedelapan tadi sudah kita sepakati. Oleh karena itu, selanjutnya kami beritahukan pimpinan DPR sudah terima surat KepresRI tentang peresmian PAW anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan tahun 2014-2015, yaitu saudari Veny Defianti menggantikan Eldi Suwandi, dari Golkar Dapil Jabar IX dan Nur Ahmad menggantikan Nusron Wahid dari Golkar Dapil Jateng II," kata Fahri.

Selanjutnya, sesuai surat Kepres RI Nomor 104/P/2015 tertanggal 1Oktober tentang Peresmian PAW Anggota DPR dan MPR Sisa Jabatan 2014-2019, yaitu Rahmat Nasution Hamka dari PDI-P Dapil Kalteng. (Baca: PDI-P Belum Lakukan PAW, Puan dan Tjahjo Diadukan ke MKD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com