Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panik karena Gary Ditangkap KPK, Asisten Kaligis Buang Ponselnya

Kompas.com - 01/10/2015, 16:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Asisten pribadi pengacara Otto Cornelis Kaligis, Yurinda Tri Achyuni alias Indah, dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara.

Dalam kesaksiannya, Indah mengaku membuang ponselnya saat mengetahui rekannya sesama anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary, tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca: OC Kaligis Pecat Gary secara Tak Hormat di Tengah Persidangan)

"Setelah penangkapan Gary, saya panik. Saya enggak punya pikiran apa-apa lagi, lalu saya buang," ujar Indah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Indah mengatakan, ide membuang ponsel itu atas saran Afrian Bondjol, salah satu pengacara Kaligis. Akhirnya, Indah menuruti saran tersebut.

Dalam rekaman sadapan yang diperdengarkan jaksa di pengadilan, ada beberapa percakapan yang dilakukan Indah dengan Gary mengenai aktivitasnya untuk gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. (Baca: OC Kaligis dan Pengacaranya "Ngotot" Menolak Rekaman Sadapan Diputarkan)

Dalam kasus ini, Indah ikut mendampingi Kaligis dan Gary ke Kantor PTUN Medan menemui hakim dan panitera. Selain membuang ponsel, Indah juga membenarkan hendak bepergian ke luar negeri setelah Gary ditangkap tangan.

"Sebelum Lebaran, saya berencana keluar negeri bersama keluarga saya," kata Indah.

Padahal, saat itu Indah telah dicegah oleh pihak Imigrasi atas permintaan KPK. Namun, Indah mengaku desakan keluarga membuatnya nekat pergi ke luar negeri. Sebelum pergi, Indah pun telah meminta izin kepada Kaligis. Namun, pada akhirnya dia tidak dapat berangkat karena paspornya ditahan.

Penasihat hukum Kaligis langsung menyela. Menurut dia, pertanyaan jaksa kepada Indah tidak ada korelasinya dengan Kaligis. (Baca: Dalam Rekaman Sadapan, OC Kaligis Perintahkan Gary Kasih Uang ke Panitera)

Namun, jaksa menegaskan bahwa keterangan Indah mengenai ponsel itu penting untuk diketahui.

"Ini kan bagian menghilangkan saksi, harus dikemukakan persidangan. Ini bagian dari menghilangkan alat bukti," kata jaksa Yudi Kristiana.

Hakim ketua Sumpeno kemudian meminta jaksa melanjutkan pemeriksaan.

"Ini berkaitan dengan jaksa dalam rangka membuktikan," kata hakim Sumpeno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com