Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis Pecat Gary secara Tak Hormat di Tengah Persidangan

Kompas.com - 29/09/2015, 04:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus suap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan, Otto Cornelis Kaligis, memecat anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gary. Pemecatan dilakukan saat Gary menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam sidang yang berlangsung hingga dini hari tersebut, Kaligis mengatakan kepada Gary bahwa kantornya hampir tutup, bahkan ada lawyer yang meninggal akibat kasus ini.

"Kamu tahu kita punya pengacara tadinya 100 orang sekarang tinggal 15 orang. Ada yang meninggal, bagian hak cipta, mereka stres," kata Kaligis dalam persidangan, Selasa (29/9/2015) dini hari.

Kaligis ingin menjelaskan, akibat kasus ini, banyak perubahan drastis yang terjadi pada kehidupan karyawannya. "Saya cuma kasih tahu karena kau jadi justice collaborator, saya berhentikan dengan tidak hormat," ucapnya.

"Kita celaka, hampir tutup kantor, kantor mandek, rekening diblokir. Bayangkan sekarang, berapa banyak yang saya kasih sekolah, gimana nasibnya," kata Kaligis.

Bahkan, Kaligis menyalahkan Gary atas nasib yang menimpa hakim PTUN Medan. "Kasihan hakim itu, enggak mungkin lagi jadi hakim," ujarnya.

Setelah itu, Kaligis maju mendekati Gary yang duduk di kursi saksi sambil menyerahkan selembar kertas bukti bahwa dirinya telah dipecat dengan tidak hormat.

Tak mau kalah, Gary yang menerima dirinya dipecat juga menyebutkan dampak yang dia rasakan akibat kasus ini. "Saya anak satu-satunya, laki-laki di keluarga, saya tulang punggung," kata Gary.

Hakim lalu menengahi. Dia menyebutkan, sidang kali ini sudah berjalan hampir lima jam, padahal baru mendatangkan satu saksi. "Ini sudah hampir pukul 24.00. Empat setengah jam baru satu saksi," kata Hakim Sumpeno.

Hakim berharap, ke depannya, pemeriksaan saksi lebih pada hal-hal yang substantif. Sebab, masih banyak saksi dan ahli yang akan dihadirkan. "Saksi ada 27 orang dari JPU, belum ahli-ahli. Apakah seperti ini pembawaan setiap sidang nanti?"

"Ke depan, kira-kira, yang enggak substansif enggak perlu diulang-ulang. Kalau masih ada saksi lain, mungkin dilanjutkan hari Kamis," kata hakim. (Wahyu Aji)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com