Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Pemeriksaan di Kejagung, Adik Atut Ditahan Sementara di Rutan Serang

Kompas.com - 26/09/2015, 15:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, adik kandung mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, dipindahkan sementara dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung ke Rumah Tahanan Serang, Banten. Kepala Lapas Sukamiskin Edi Kurniadi mengatakan bahwa penitipan Wawan di Rutan Serang itu untuk kepentingan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung.

"Ya, dititipkan sementara di Rutan Serang untuk kepentingan pemeriksaan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung," ujar Edi melalui pesan singkat, Sabtu (26/9/2015).

Edi mengatakan, Wawan ditempatkan di Rutan Serang hingga proses pemeriksaannya selesai. Namun, ia enggan membeberkan atas perkara apa Wawan diperiksa Kejagung.

"Soal perkara apa, saya tidak punya kewenangan. Sama dengan kenapa dipindah dan sampai berapa lamanya, bukan kewenangan saya untuk menjawabnya," kata Edi.

Wawan merupakan salah satu dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2011 dan 2012 yang ditangani Kejagung.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan bahwa Wawan dipindah untuk menjalani sidang. "Tubagus CW dititip di Rutan Serang untuk menjalani sidang sejak Selasa lalu (22/9/2015) sampai sidang selesai," kata Wayan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto mengaku tidak tahu bahwa Wawan dipindahkan sementara penahanannya. "Saya belum ada kabar itu," kata Amir.

Selain berkasus di Kejaksaan Agung, Wawan juga dijerat kasus korupsi dan pencucian uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Wawan divonis lima tahun penjara dan diperberat menjadi tujuh tahun penjara dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak dan Banten yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi. Kasus yang menjeratnya telah berkekuatan hukum tetap sehingga Wawan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin pada pertengahan Maret 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com