Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Komisi IX, Menkeu Dicecar soal Kenaikan Tunjangan

Kompas.com - 21/09/2015, 20:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dicecar soal kenaikan tunjangan anggota DPR saat rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2015). Anggota Komisi IX mempertanyakan kenapa Menteri Keuangan menyetujui kenaikan anggaran itu melalui Surat Keputusan Nomor S-520/MK.02/2015, meskipun angkanya di bawah usulan Sekretariat Jenderal DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun, menyarankan agar Bambang membatalkan kenaikan tunjangan itu. Hal itu karena seluruh fraksi saat ini sudah menyatakan menolak kenaikan tunjangan. Dia khawatir nantinya Menkeu yang disalahkan atas kenaikan tunjangan ini.

"Jangan sampai Bapak jadi korban predator politik. Orang-orang ini pencitraan menolak tunjangan dan mereka cari korban. Batalkan saja itu. Jangan sampai Pak Menteri dijadikan korban," kata Misbakhun.

Anggota Komisi XI dari PDI-P, Maruarar Sirait, juga meminta penjelasan Menkeu soal kenaikan tunjangan ini. Dia merasa perlu mendapat penjelasan mengenai siapa yang mengusulkan kenaikan tunjangan itu.

"Itu pasti bisa dibatalkan. Saya pikir kalau pemerintah dan DPR, kalau mengikuti kemauan rakyat, jangan malu dikoreksi," ucapnya.

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad menyarankan agar Menkeu menjelaskan saja apa yang sebenarnya terjadi dalam usul dan persetujuan kenaikan tunjangan ini. Dengan begitu, masyarakat tidak kebingungan dengan kenaikan anggaran ini.

"Dijelaskan saja supaya jangan jadi polemik di masyarakat. Saya lihat menteri kerap ditanya wartawan dan susah menjelaskan," ucapnya.

Menkeu tidak sempat menjawab cecaran para anggota DPR ini karena rapat sudah terlanjur diskors. Namun, kepada wartawan, Menkeu menjelaskan bahwa keputusan kenaikan anggaran sepenuhnya ada di DPR. Dia mengaku tidak pernah menerbitkan SK yang menyetujui kenaikan tunjangan.

"Yang ada itu surat jawaban saya terhadap permintaan DPR untuk standar tunjangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com