Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Pemerintah Malaysia Dukung Tindakan Tegas terhadap Perusahaan Malaysia

Kompas.com - 18/09/2015, 15:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia sepakat untuk menertibkan perusahaan Malaysia yang beroperasi di Sumatera. Kedua negara meminta perusahaan Malaysia di Sumatera untuk disiplin dan siap ditindak apabila terbukti bersalah terkait kasus pembakaran lahan.

"Seperti diketahui juga, di Sumatera banyak perusahaan Malaysia juga beroperasi sehingga Indonesia, juga Malaysia, mendesak juga kepada perusahaan Malaysia yang beroperasi di Sumatera untuk disiplin dan juga siap untuk ditindak apabila memang bersalah," kata Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Hari ini, Kalla menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi di Istana Wapres di Jakarta. Menurut Kalla, upaya bersama dalam menangani asap turut disepakati dalam pertemuan itu. Kalla mengatakan bahwa Malaysia mendukung langkah tegas Indonesia dalam memproses hukum perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan di Sumatera.

"Malaysia mendukung itu, tindak tegas kepada siapa saja termasuk perusahaan Malaysia," ujar Kalla.

Mengenai langkah Pemerintah Malaysia yang mulai mengevakuasi warganya dari Pekanbaru, Riau, Kalla menyampaikan bahwa Indonesia telah berusaha sebaik-baiknya untuk mencegah bencana asap. Pemerintah Indonesia tidak pernah menginginkan bencana asap terjadi.

"Ya pokoknya bukan hanya Malaysia, Indonesia. Warga negara Pekanbaru juga banyak yang pergi ke Jakarta. Jadi, itu memang menghindari hal itu. Sekali lagi, hal itu (asap) tidak diinginkan, dan Indonesia sudah berusaha sebaik-baiknya untuk mencegah," tutur Kalla.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia. Perusahaan itu termasuk dalam 20 perusahaan yang kini tengah diselidiki aparat kepolisian.

Aparat kepolisian sebelumnya menetapkan tersangka pembakaran hutan yang berasal dari tujuh perusahaan. Perusahaan itu adalah PT PMH di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan; PT RPP dan PT RPS di Sumatera Selatan; PT RIH di Riau; PT GAP di Sampit, Kalimantan Tengah; PT MBA di Kapuas, Kalimantan Tengah; dan PT ASP di Kalimantan Tengah.

Polisi juga menelusuri 20 perusahaan lain yang juga diduga turut melakukan pembakaran hutan dalam membuka lahan. Perusahaan-perusahaan itu adalah PT WAC, PT KY, PT PSM, PT RHM, PT PH, PT GS, PT REB, PT MHB, PT PN, PT TJ, PT AAM, PT MHP, PT MHP (berbeda tempat), PT SAP, PT WMAI, PT TPR, PT SPM, PT GAL, PT SBN, dan PT MSA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com