Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kejahatan Siber oleh WNA Dominasi Pelanggaran Keimigrasian

Kompas.com - 11/09/2015, 18:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat terjadi peningkatan kasus pelanggaran keimigrasian yang dilakukan warga negara asing di Indonesia. Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Heru Susanto mengatakan, dalam dua tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus pelanggaran keimigrasian sebesar 69 persen.

"Pada tahun 2013 saja terdapat 17 kasus, 2014 sebanyak 54 kasus, dan sampai Agustus tahun ini terdapat 56 kasus," kata Heru di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Heru mengatakan, kasus yang menonjol salah satunya kejahatan siber atau cybercrime yang dilakukan WNA di Indonesia. Berdasarkan data yang dimiliki Ditjen Imigrasi, sebanyak 31 orang warga negara China dan Taiwan hasil penangkapan di Jakarta Utara pada 31 Juli 2015 lalu masih ditempatkan di rumah detensi Imigrasi dan masih menjalani penyidikan.

Kemudian sebanyak 92 orang warga negara China dan Taiwan telah diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Ditjen Imigrasi. Sebanyak 15 orang di antaranya sudah dilakukan pemberkasan dan 11 orang masih menjalani penyidikan.

"64 orang sudah dideportasi dan satu orang meninggal," kata Heru.

Sementara itu, sebanyak 28 warga negara China dan Taiwan serta satu orang warga negara Indonesia yang tertangkap tangan di Bandung akhir Agustus lalu telah dilakukan pendetensian.

Sebanyak dua di antaranya masih dalam proses penyidikan, sementara seorang WNI ditahan di rumah tahanan negara. Kemudian, terhadap 48 orang warga negara China dan Taiwan yang ditangkap di Badung, Bali, seluruhnya telau didetensikan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, pada 21 Agustus 2015.

"Mereka masih dalam proses lidik," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com