Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Permintaan Maaf Negara Kepada Korban HAM Berat Bukan untuk PKI

Kompas.com - 31/08/2015, 16:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan belum ada pemikiran soal permintaan maaf bagi korban pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus yang terjadi di tahun 1965-1966.

"Belum pernah terpikir," ujar Luhut saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan rencana permohonan maaf itu bukan ditujukan pada Partai Komunis Indonesia, tetapi spesifik pada korban yang telah dirugikan oleh pemerintah. Selain itu, mekanisme permintaan maaf tersebut, menurut dia, baru tahap pembahasan.

"Kan itu masih dibicarakan bersama Kontras dan Komnas HAM, jadi masih proses pembahasan. Selain itu, bukan minta maaf kepada PKI, bukan itu terminologinya. Kalau ada ketidakadilan yang dilakuan negara, itulah yang akan dimintai permohonan maaf," kata Yasonna.

Sementara itu, terkait mekanisme pengadilan HAM yang dituntut para pegiat HAM, menurut Yasonna, hal itu juga masih dalam tahap pembahasan. Yasonna mengatakan, pada prinsipnya pemerintah berupaya mencarikan jalan terbaik, baik melalui proses hukum, maupun tanpa melalui proses hukum.

Pemerintah saat ini sedang berupaya merekonsiliasi korban pelanggaran berat HAM masa lalu. Tiga tahapan rekonsiliasi itu yakni pernyataan negara bahwa ada pelanggaran HAM, dilanjutkan dengan kesepakatan bersama antara korban dan pelaku, kemudian diakhiri dengan permintaan maaf negara kepada korban atau keluarganya.

Ada tujuh kasus yang sedang diidentifikasi untuk diselesaikan melalui rekonsiliasi. Tujuh kasus itu terdiri dari peristiwa 1965, penembakan misterius, kasus Talangsari, Wasior dan Wamena, dan Penculikan paksa pada 1997, dan Kasus Semanggi I dan II.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com