Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Temukan Calon Pimpinan KPK yang Miliki Mobil Mewah dan Moge Bermasalah

Kompas.com - 21/08/2015, 21:53 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan, ada dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki masalah dengan pajak kendaraan pribadi. Temuan terkait masalah itu telah disampaikan kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel) KPK.

"Masalah pajak kendaraan pribadi per tahun 2014," kata Febri seusai menemui Pansel KPK di Gedung Setneg, Jakarta, Jumat (21/8/2015) malam.

Febri mengungkapkan, kendaraan pribadi yang dimiliki kedua calon pimpinan KPK itu berjenis masing-masing mobil mewah dan motor besar (motor gede/moge). Namun, Febri tidak bersedia menyebutkan detail mengenai temuannya tersebut.

"Kita sampaikan rinci kepada Pansel KPK, tetapi tidak bisa kami sampaikan kepada publik," ujarnya.

Masalah dua calon pimpinan KPK itu masuk dalam temuan 10 calon pimpinan KPK yang dianggap bermasalah oleh ICW. Semua data penguat temuan itu telah disampaikan ICW kepada Pansel KPK.

Diharapkan, Pansel KPK tidak memilih 10 calon tersebut sebagai calon pimpinan KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Febri menjelaskan, ICW telah melakukan pelacakan rekam jejak terhadap 19 calon pimpinan KPK sejak Pansel KPK mengumumkan nama-nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap ketiga. Pelacakan dilakukan mulai 12-21 Agustus 2015.

Pelacakan rekam jejak itu difokuskan pada integritas, kualitas, dan administrasi calon bersangkutan. Hasilnya, 10 calon pimpinan KPK dinilai memiliki catatan negatif dengan kategori sedang dan berat.

"Ada calon yang dari kalangan profesional, ada yang dari institusi, pejabat negara," ujarnya.

Adapun jenis temuan negatif dari 10 calon pimpinan KPK itu adalah pernah mendorong bawahan menyalahgunakan wewenang disertai imbalan, memiliki bisnis bermasalah dengan HAM, pajak dan lingkungan, diduga memiliki ketertarikan politik, penyelewengan pengusutan kasus pidana, ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi bermasalah, dan memiliki masalah pajak kendaraan pribadi.

Selain itu, ada juga calon pimpinan KPK yang menurut ICW pernah memberikan hukuman ringan kepada terdakwa kasus korupsi, berkinerja buruk dalam pengusutan kasus korupsi, dan diragukan keberaniannya memberantas korupsi. Kedatangan ICW diterima oleh lima Ketua Pansel KPK Destry Damayanti beserta empat anggotanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Nasional
Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com