Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Sengketa Lahan di Kawasan Hutan, Tiga Menteri Sambangi KPK

Kompas.com - 21/08/2015, 10:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (21/8/2015). Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, KPK mengundang tiga menteri tersebut untuk mendiskusikan permasalahan tanah di kawasan hutan.

"Diskusi membahas peraturan bersama tentang tata cara penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Jumat.

Saat ditemui sebelum masuk ke Gedung KPK, Tjahjo Kumolo mengatakan, sejumlah menteri yang diundang dan KPK akan memetakan sejumlah kawasan kehutanan, termasuk pertambangan di Indonesia. Dengan pemetaan tersebut akan terlihat sejumlah permasalahan lahan, termasuk banyaknya kasus tumpang tindih lahan.

"Kita ingin mendengarkan perencanaan KPK, karena ada masalah riil, masalah tumpang tindih lahan perkebunan maupun pertambangan," kata Tjahjo.

Sementara itu, Ferry yang tiba setelah Tjahjo, mengatakan, dalam pertemuan hari ini akan dibahas rancangan peraturan bersama agar KPK dapat ingut mengontrol permasalahan tersebut. Dengan adanya peraturan tersebut maka batasan antara kawasan pemukiman dan kawasan hutan dapat dipertegas.

"Kita tidak ingin terus menerus ada konflik masalah kehutanan segala macem. Kita minta supaya ada policy kalau memang itu kawasan pemukiman, ya tidak bisa disebut kawasan hutan," kata Ferry.

Siti Nurbaya pun mengungkapkan hal senada. Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama sejumlah menteri yang telah diteken pada tahun-tahun sebelumnya.

"Ini kan sudah lama pembinaannya oleh KPK. Tahun 2011-2013 sudah ada kesepakatan bersama 12 menteri. Kemudian tahun 2014 ada peraturan bersama 4 menteri," kata Siti."Ini kan sudah lama pembinaannya oleh KPK. Tahun 2011-2013 sudah ada kesepakatan bersama 12 menteri. Kemudian tahun 2014 ada peraturan bersama 4 menteri," kata Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com