Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Sholah: Mekanisme AHWA di Muktamar Ke-33 NU Cacat Hukum

Kompas.com - 05/08/2015, 22:54 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


JOMBANG, KOMPAS.com - Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang, KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) menilai, mekanisme Ahlul Halli Wal A'qdi (AHWA) yang diterapkan untuk memilih Rais Aam PBNU dalam Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama, cacat hukum. Menurut dia, proses pemilihan anggota forum AHWA tidak sesuai aturan organisasi.

Gus Sholah menyebutkan, nama-nama anggota AHWA sudah disusun sebelum forum muktamar resmi memakai mekanisme AHWA dalam pemilihan Rais Aam.

"Ini tidak sesuai aturan organisasi. Nama-nama anggota AHWA seperti sudah disiapkan," kata Gus Sholah, Rabu (5/8/2015) malam.

Jika proses pemilihan anggota Ahwa tidak benar, lanjut dia, maka hasil pemilihan Rais Aam oleh AHWA juga tidak sah.

"Ketua Tanfidziyah yang akan direkomendasi juga dipastikan tidak sah secara hukum," ujar dia.

Oleh karena itu, dia mengusulkan agar proses pemilihan anggota forum AHWA diulang, agar sesuai dengan aturan organisasi.

Sementara itu, hasil musyawarah anggota AHWA pada hari ini telah memutuskan KH Mustofa Bisri (Gus Mus) sebagai Rais Aam PBNU periode 2015-2020. Hasil musyawarah anggota AHWA  diumumkan dalam sidang pleno lanjutan penetapan Rais Aam PBNU malam ini di arena utama Muktamar NU di alun-alun Jombang.

Gus Mus terpilih meski bukan sebagai anggota AHWA. Sebelum musyawarah AHWA dimulai, anggota AHWA menerima surat tertulis yang dikirim oleh KH Moh Mustofa Bisri. Surat tersebut berisi tentang ketidaksanggupan Gus Mus untuk menjabat kembali sebagai Rais Aam PBNU untuk peridoe 2015-2020. Namun, surat tersebut dianggap sebagai bentuk akhlaqul karimah (akhlak mulia) yang tidak berambisi menduduki sebuah jabatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com