Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pilkada Ditunda, Mendagri Siapkan Payung Hukum bagi Penjabat Sementara

Kompas.com - 31/07/2015, 19:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 daerah pemilihan terancam tidak dapat melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015, karena hanya satu pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri. Kementerian Dalam Negeri berencana membuatkan payung hukum bagi penjabat sementara yang akan menjalankan kepemimpinan daerah jika pilkada ditunda.

"Kita tunggu sampai tanggal 3 Agustus 2015. Kalau harus ditunda, kita akan buatkan payung hukumnya," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, saat ditemui seusai menghadiri pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), di Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Tjahjo mengatakan, payung hukum yang akan dibuat bagi penjabat sementara tersebut misalnya mengenai kewenangan pengambilan keputusan, penggunaan anggaran daerah, atau kebijakan untuk melakukan mutasi pegawai pemerintah daerah. Payung hukum tersebut untuk melindungi penjabat sementara agar tidak tersandung masalah hukum.

Meski demikian, menurut Tjahjo, mau tidak mau penundaan pilkada akan merugikan masyarakat mau pun partai politik yang memiliki hak untuk mengikuti pilkada serentak. Jalannya pemerintahan di daerah juga akan terhambat karena belum memiliki kepala daerah definitif.

Hingga saat ini, hasil rekapitulasi KPU menunjukkan sebanyak 12 daerah hanya memiliki satu pasangan bakal calon kepala daerah. Sementara, satu daerah belum ada satu pun pasangan calon yang mendaftarkan diri.

Menurut aturan, KPU akan menambahkan waktu tambahan selama tiga hari untuk pendaftaran bakal calon. Namun, jika sampai waktu yang telah ditentukan tidak ada calon lain yang mendaftar, maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com