Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Calon Tunggal, KPU Diminta Longgarkan Persyaratan

Kompas.com - 30/07/2015, 15:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman meminta Komisi Pemilihan Umum melonggarkan persyaratan bagi para calon kepala daerah. Dengan begitu, diharapkan seluruh daerah dapat menggelar pilkada secara serentak.

"Jangan terlalu ketat ini KPU, lebih dinamislah," kata Rambe saat dihubungi, Kamis (28/7/2015).

Rambe menilai, sejauh ini KPU terlalu ketat mengenai masalah administrasi calon. Akibatnya, banyak calon yang gagal mendaftar hanya karena administrasi yang kurang lengkap.

Seharusnya, kata dia, KPU dapat memberi kelonggaran, misalnya dengan memberikan kesempatan bagi calon untuk menyusulkan administrasi yang belum lengkap.

"Jangan sedikit-sedikit ditolak," ucapnya. (Baca: Pemerintah Siapkan Tiga Opsi Atasi Calon Tunggal di Pilkada)

Rambe mencontohkan mengenai masalah ijazah bagi pasangan calon. Syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah, kata dia, adalah minimal lulusan SMA. Oleh karena itu, KPU cukup mengecek ijazah SMA setiap calonnya.

"Kalau sudah memenuhi itu, enggak usah lagi dia ditanya sarjana apa tidak. SMP di mana, SD di mana. Cukup itu (ijazah SMA) saja. Asal jangan kita langgar ketentuan, misalnya tanpa ijazah diterima, nah itu yang enggak boleh," ucapnya. (Baca: Jumlah Daerah dengan Pasangan Calon Kepala Daerah Tunggal Bertambah)

Hingga saat ini, ada 14 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah di pilkada serentak. Ada pula satu daerah yang tidak memiliki calon. KPU di 15 daerah tersebut tengah menyosialisasikan bahwa pendaftaran pilkada di wilayah mereka akan kembali dibuka pada 1-3 Agustus.

Perpanjangan pendaftaran di 15 daerah itu membuat pilkada akan berlangsung di dua jalur berbeda, tetapi tetap bermuara pada waktu pemungutan suara yang sama, yakni 9 Desember 2015.

Daerah yang sudah punya minimal dua pasangan bakal calon akan menjalani tahapan pilkada sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal. Lima belas daerah lainnya diatur melalui pembaruan surat keputusan KPU daerah tentang tahapan pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com