Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Usulkan Presiden Buat Perppu tentang Calon Tunggal di Pilkada

Kompas.com - 26/07/2015, 10:48 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang bagi daerah yang terancam mengalami penundaan pilkada karena hanya ada satu pasangan calon kepala daerah. Dengan perppu tersebut, daerah dengan calon tunggal kepala daerah diharapkan tetap dapat melaksanakan pilkada.

"Cara yang bisa digunakan dalam waktu cepat agar pilkada dengan satu pasangan dapat tetap dilaksanakan adalah dengan mengeluarkan perppu untuk pilkada," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini saat dihubungi, Minggu (26/7/2015).

Titi mengatakan, untuk membuat aturan baru dalam undang-undang biasanya akan memakan waktu cukup panjang. Adapun perppu dapat diterbitkan dalam waktu singkat dan dapat segera dilaksanakan sebagai undang-undang.

Menurut Titi, penerbitan perppu pilkada, khususnya bagi daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, telah memenuhi syarat dalam keadaan genting dan mendesak. Hal itu karena penundaan pilkada dapat berdampak besar terhadap pembangunan daerah. Tidak adanya kepala daerah definitif akan memperlambat jalannya pemerintahan yang berdampak langsung pada masyarakat. Kinerja seluruh perangkat daerah dikhawatirkan terhambat karena belum ada penentu kebijakan yang dapat bertanggung jawab.

"Kepala daerah definitif adalah suatu kebutuhan, sehingga dapat dikategorikan sebagai keadaan genting dan mendesak," kata Titi.

Masa pendaftaran calon kepala daerah telah dimulai hari ini hingga Selasa (28/7/2015). KPU menambahkan waktu pendaftaran selama tiga hari bagi daerah yang hanya ada satu pasangan calon. Namun, jika tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar, maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada serentak gelombang kedua pada 2017.

Menurut Titi, sekalipun pilkada ditundda, tidak ada jaminan daerah tersebut akan memiliki lebih dari satu pasangan calon. Untuk itu, perppu diperlukan agar pelaksanaan pilkada tidak perlu mengalami penundaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com