Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Makanya, Antarlembaga Tidak Usah Saling Mengoreksi

Kompas.com - 17/07/2015, 13:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti berpesan kepada pimpinan lembaga negara agar tak mengkritik pihak lembaga negara lainnya melalui media massa. Badrodin mengatakan, kritik antarlembaga ada jalurnya.

"Makanya, yang bijak itu antarlembaga tidak usah saling mengoreksi. Kalau mau kritik, ya pada tempatnya saja, bukan langsung kepada publik," ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/7/2015).

Hal itu disampaikan Badrodin menyikapi penetapan tersangka dua komisioner Komisi Yudisial, yaitu Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, oleh Bareskrim Polri. Keduaya dituduh melakukan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Badrodin melanjutkan, jika pimpinan lembaga negara mengkritik keputusan lembaga negara lain tidak pada tempatnya, yang terjadi adalah seperti kasus komisioner KY.

"Sekarang Pak Sarpin melaporkan petinggi KY. Polisi lalu mengusutnya dan mendapatkan tersangka. Jika begitu, apa polisi yang harus disalahkan? Polisinya yang harus dicopot? Tidak kan?" ujar Badrodin. (Baca: Muncul, Petisi "Copot Kabareskrim Budi Waseso")

Badrodin menegaskan, jabatan seseorang tak akan memengaruhi proses hukum. Namun, khusus persoalan Sarpin dengan komisioner KY, dipastikan dapat dihentikan jika Sarpin mencabut laporan di Bareskrim Polri. Selama Sarpin tak mencabut, Badrodin memastikan penyidikan terus berjalan. (Baca: Setelah Lebaran, Bareskrim Periksa Dua Komisioner KY)

"Yang protes-protes itu mediasi Sarpin dengan KY saja coba, dorong supaya laporannya itu dicabut. Kalau itu baru bisa selesai," ujar Badrodin.

Sarpin sebelumnya menyatakan tidak akan berdamai dengan dua komisioner KY. Sarpin menganggap kedua pimpinan KY tersebut tidak menanggapi somasi yang pernah ia ajukan. (Baca: Sarpin Tidak Akan Berdamai dengan Pimpinan KY)

"Pak Sarpin sudah putuskan tidak mau berdamai," ujar Dion Pongkor, kuasa hukum Sarpin, melalui pesan singkat, Kamis (16/7/2015).

Berbagai pihak mengkritik langkah Bareskrim menjerat dua komisioner KY itu. Bahkan, banyak pihak mendesak agar Budi Waseso dicopot sebagai Kabareskrim. (Baca: Muncul, Petisi "Copot Kabareskrim Budi Waseso")

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap hakim Sarpin. Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Polri. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com