Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Jika Polisi-Jaksa Jadi Pimpinan, KPK Sebaiknya Dibubarkan

Kompas.com - 07/07/2015, 11:21 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Tampilnya sejumlah perwira Polri dalam pencalonan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai sebagai langkah mundur. Pasalnya, lahirnya KPK karena ketidakmampuan Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane di Jakarta, Selasa (7/7/2015), menyikapi langkah para perwira Kepolisian mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

Neta mengatakan, tampilnya sejumlah polisi dalam pencalonan kepala daerah maupun di institusi lain merupakan hal positif bagi citra Kepolisian. Hal itu sekaligus bisa menjadi tolak ukur kepercayaan publik pada Polri yang selama ini cenderung negatif. Namun, kata dia, tidak dengan tampil di KPK.

"Jika para perwira Polri dan kejaksaan masuk dalam jajaran Komisioner KPK, sebaiknya KPK dibubarkan saja dan pemerintah didorong untuk memperkuat Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. KPK akan menjadi sangat aneh, jika awalnya terbentuk karena ketidakmampuan Polri dan kejaksaan, kok malah komisionernya justru diisi para polisi dan jaksa," kata Neta.

Neta berharap Pansel KPK mencermati keberadaan para perwira Polri dan kejaksaan yang mendaftar sebagai Komisioner KPK. Secara kasat mata, kata dia, kemampuan dan komitmen polisi yang mendaftar sebagai Komisioner KPK bisa diukur.

"Antara lain, saat mereka menjadi kapolsek, kapolres, kapolda atau pejabat kepolisian lainnya, apakah mereka pernah membongkar atau menangani kasus korupsi, terutama di internalnya? Jika mereka tidak pernah atau tidak mau membongkar kasus korupsi, terutama di internalnya, lalu apa yang bisa diharapkan dari mereka saat duduk menjadi Komisioner KPK?" katanya. (baca: Polri Lembaga Terkorup, Apa Kata Kapolri?)

Neta menyinggung survei berbagai lembaga yang mengatakan bahwa Polri sebagai lembaga terkorup. Ia mempertanyakan, apakah polisi bisa diharapkan membersihkan atau membongkar kasus-kasus korupsi di internal Kepolisian? (baca: Polri Pastikan Tak Akan Lagi Gelar Perkara Kasus Budi Gunawan)

"Untuk itu Pansel KPK harus bekerja keras dan harus menghindari hal-hal yang 'lucu' di KPK jilid empat," kata Neta. (baca: Kabareskrim Berencana Jerat Oknum KPK yang Jadikan Budi Gunawan Tersangka)

Dari 194 orang yang lolos seleksi administrasi, ada sejumlah calon yang berlatar belakang Polri, antara lain Kombes (Purn) Basuki, Irjen (Purn) Rudiard M L Tampubolon, Irjen Syahrul Mamma, dan Brigjen Pol Basaria Pandjaitan.

Pansel KPK memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015. Setelah itu, para calon pimpinan KPK diwajibkan membuat makalah tentang diri pendaftar dan kompetensi yang dilakukan pada 8 Juli.

Hasil tes pembuatan makalah itu akan diumumkan pada 15 Juli. Pansel akan melakukan assessment kepada para pendaftar pada 27-28 Juli. Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus.

Tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus, wawancara pada 24-27 Agustus, dan laporan akan disampaikan oleh Pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com