Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Motif Margriet Bunuh Engeline Belum Diketahui

Kompas.com - 29/06/2015, 11:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski telah menetapkan Margriet Christina Megawe (60 sebagai tersangka pembunuh anak angkatnya, Engeline, penyidik Polda Bali belum menemukan motif pembunuhan tersebut.

"Motifnya belum diketahui. Hari ini akan kita lakukan pemeriksaan pertama sebagai tersangka," ujar Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti di kompleks Mabes Polri pada Senin (29/6/2015).

Penyidik akan mengorek keterangan Margriet demi menemukan motif pembunuhan tersebut. Dalam pemeriksaan pertama itu pula, lanjut Badrodin, penyidik akan menguatkan sangkaan pasal pembunuhannya, apakah pembunuhan itu dikategorikan sebagai aksi yang terencana atau penganiayaan yang mengakibatkan Engeline meninggal dunia.

"Sekaligus kita cari kemungkinan tersangka lain. Ini harus terus kita kembangkan, asalkan sesuai fakta hukum," ujar Badrodin.

Angeline ditemukan terkubur dalam posisi tertekuk di dekat kandang ayam di rumah ibu angkatnya itu di Denpasar, Bali. Kondisinya sudah membusuk saat ditemukan di bawah pohon pisang dan ditutup sampah.

Bocah kelas 2 SD tersebut dilaporkan hilang oleh ibu angkatnya pada 16 Mei 2015 lalu. Dari hasil otopsi, Angeline diketahui telah meninggal tiga minggu sebelum ditemukan. Di tubuh jenazah ditemukan luka-luka kekerasan berupa memar pada wajah, leher, serta anggota gerak atas dan bawah.

Polisi awalnya menetapkan Agustinus Tae, pembantu di rumah Engeline, sebagai tersangka. Kemudian, Polisi menetapkan Margriet, ibu angkat Engeline sebagai tersangka penelantaran anak. Terkini, Margriet juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Engeline. (Baca: Kapolri: Margriet Tersangka Pembunuh Engeline)

Polisi kemudian menjadikan Margriet sebagai tersangka dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana. (Baca: Margriet Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana)

"Margriet dikenai Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP yang masuk dalam pembunuhan berencana serta pasal penelantaran anak yang sebelumnya sudah ditetapkan terhadap Margriet dalam kasus penelantaran anak," kata Kepala Bidang Humas Polda Kombes Pol Hery Wiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com