Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Ikuti Mekanisme jika Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 25/06/2015, 11:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyarankan pemerintah segera menyampaikan penolakan mengenai rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi melalui rapat resmi jika memang keberatan dengan revisi UU tersebut.

Dengan begitu, revisi UU KPK bisa dicabut dari program legislasi nasional prioritas tahun 2015.

"Pemerintah harus rapat dengan Komisi III DPR, bikin catatan tidak setuju, baru dipertimbangkan mencabut dari prolegnas," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Setelah itu, lanjut Desmond, proses kesepakatan pencabutan revisi UU KPK harus disahkan di rapat paripurna DPR. Jika mayoritas anggota DPR menyetujui, baru revisi UU KPK bisa dicabut dari prolegnas prioritas. (baca: "Dengan Revisi UU KPK, Anggota DPR Bebas Pakai Dana Aspirasi Tanpa Pengawasan")

"Ada mekanismenya, masa statement Presiden langsung mencabut," ucap Desmond.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, usulan pembahasan revisi UU KPK merupakan hasil kesepakatan rapat sehingga harus dilanjutkan prosesnya sesuai Undang-undang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3). Lain halnya bila Presiden Jokowi mengeluarkan Amanat Presiden untuk mencabut proses revisi UU itu.

"Itu terserah Presiden. Lain lagi urusannya," kata dia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya menyampaikan bahwa Pemerintah belum memutuskan sikap resmi terkait rencana revisi UU KPK. Kalla mengatakan bahwa setiap RUU yang diajukan harus dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR. (baca: Menurut JK, Pemerintah Belum Putuskan Sikap Resmi soal Revisi UU KPK)

Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan bahwa pemerintah tidak ingin UU KPK direvisi. Pratikno menyampaikan bahwa revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR. (Baca: Mensesneg: Revisi UU KPK Usulan DPR, Pemerintah Enggak Bisa "Ngapa-ngapain")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com