Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dengan Revisi UU KPK, Anggota DPR Bebas Pakai Dana Aspirasi Tanpa Pengawasan"

Kompas.com - 24/06/2015, 17:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, melihat ada keterkaitan antara desakan anggota DPR untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan permintaan anggota DPR agar diberikan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota untuk satu tahun.

"Dengan revisi UU KPK, anggota DPR bebas gunakan dana aspirasi tanpa pengawasan. Revisi undang-undang untuk memuluskan dana Rp 20 miliar itu," ujar Ray saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2015).

Menurut Ray, revisi undang-undang yang semakin membatasi kewenangan KPK akan melemahkan para penyidik KPK dalam mengawasi dan melakukan penindakan terhadap pejabat negara.

Hal itu diduga akan dimanfaatkan anggota DPR untuk memperlemah pengawasan terhadap pengelolaan dana aspirasi, jika disetujui sebesar Rp 20 miliar per anggota setiap tahun. (Baca: KPK Ingatkan DPR Hati-hati soal Dana Aspirasi)

Ray mengatakan, Presiden Joko Widodo harus segera mengambil langkah tegas untuk tidak menyetujui revisi UU KPK. Jokowi seharusnya menyadari bahwa revisi undang-undang hanya melemahkan institusi KPK sehingga penegakan hukum tidak lagi menjadi efektif.

"Kalau tidak punya alat sadap, penyidikan dan penuntutan tidak akan pernah ada. Kalau begitu, buat apa ada KPK?" kata Ray.

DPR telah mengesahkan peraturan DPR tentang tata cara pengusulan program pembangunan di daerah pemilihan. Ada tiga fraksi yang menolak pengesahan peraturan tersebut, yakni Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi PDI-P.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengungkapkan, Presiden Joko Widodo menolak usulan dana aspirasi DPR. Presiden beranggapan bahwa dana aspirasi itu akan berbenturan dengan program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah. (Baca: Andrinof: Presiden Tidak Setuju Dana Aspirasi)

Rapat paripurna DPR juga memutuskan bahwa revisi atas UU KPK masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015.

Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah menyatakan bahwa pemerintah tidak ingin UU KPK direvisi. (Baca: Mensesneg: Revisi UU KPK Usulan DPR, Pemerintah Enggak Bisa "Ngapa-ngapain")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com