Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Lahan Sawah Fiktif di Kementerian BUMN

Kompas.com - 24/06/2015, 14:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun memasuki tahap penyidikan, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan proyek lahan sawah fiktif di Kalimantan Barat.

"Belum ada tersangka. Sabar saja, terus kita kembangkan," ujar Direktur Tindak Piana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ahmad Wiyagus ketika dihubungi, Rabu (24/6/2015).

Sejak naik ke tingkatan penyidikan akhir Mei 2015, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi yang berasal dari berbagai kalangan. Ada yang berasal dari aparat desa mulai dari ketua RT, kepala desa hingga petani, serta sejumlah direktur BUMN terkait.

Terkait pengembangan perkara, penyidik memeriksa Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN Achiran Pandu Djajanto, Rabu pagi. Pandu diketahui juga merupakan mantan staf ahli Menteri BUMN Dahlan Iskan di bidang sumber daya manusia dan teknologi tahun 2014.

"Sampai sekarang masih diperiksa. Ini adalah pemeriksaan lanjutan terhadap dia. Masih ada hal-hal yang kurang," ujar Wiyagus.

Wiyagus enggan memberikan komentar apakah status Pandu akan meningkat dari saksi menjadi tersangka. Perkara ini telah diusut penyidik Bareskrim Polri sejak April 2015. Penyidik mendapatkan laporan soal dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi pencetakan sawah yang dilaksanakan oleh Kementerian BUMN pada 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat.

Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), penyidik mencantumkan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

"Penyidik menduga kuat modusnya adalah pengadaan lahan fiktif dan proses pekerjaan yang tidak sesuai kontrak," ujar Wiyagus.

Secara terpisah, Kepala Subdirektorat I Tipikor Bareskrim Polri AKBP Ade Deriyan menambahkan, inisiator proyek pencetakan sawah itu adalah Kementerian BUMN. Adapun yang digunakan adalah berasal dari sejumlah BUMN, yakni BNI, BRI, PT Pelindo, PGN, PT Hutama Karya dan lain-lain.

Eks menteri BUMN Dahlan Iskan dipastikan akan diperiksa atas perkara itu. Namun, penyidik belum mau mengungkap kapan waktu pemanggilan Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com