Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu Masih Lama, Fadli Zon Minta Tak Perlu Takut Tidak Populer Merevisi UU KPK

Kompas.com - 24/06/2015, 11:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah pada tahun 2012 lalu sempat membiarkan proses pembahasan revisi UU KPK "mengambang", alias tetap masuk program legislasi nasional (prolegnas), tetapi tidak dibahas di parlemen hingga periode berakhir.

Kondisi ketika itu dan yang terjadi sekarang, relatif mirip dengan penolakan dari masyarakat atas rencana revisi UU KPK. Akan tetapi, kini DPR berniat tetap melanjutkan pembahasan hingga tuntas.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan, tiga tahun lalu, wakil rakyat bersama pemerintah sepakat untuk tak membahas revisi UU KPK lantaran mendekati pelaksanaan pemilihan umum 2014. Sementara saat ini, kata dia, pemilu masih lama. Di sisi lain, pembenahan institusi KPK sudah seharusnya dilakukan.

"Kalau sekarang kan pemilu masih panjang. Saya kira kalau kita mau membenahi, institusi kenegaraan dan pemerintahan saat ini waktunya. Tidak usah takut tidak populer, kalau mau membenahi," kata Fadli di Jakarta, Selasa (23/6/2015) malam.

Fadli menuturkan, alasan revisi UU KPK semakin kuat dengan kondisi lembaga itu yang semakin memburuk. Dua pimpinannya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mundur dari kursi pimpinan. Belum lagi seorang penyidik yang ditetapkan sebagai tersangka. (baca: Ruki: Silakan DPR Revisi UU, tetapi KPK Jangan Dilemahkan)

"Kita kan mau berantas korupsi secara sistemik, bukan KPK kayak jagoan sendiri mau berantas korupsi," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Fadli menyatakan, untuk mempercepat pembahasan revisi UU KPK, sudah ada pembicaraan soal poin-poin isu yang harus dibahas. Misalnya, masalah penyadapan, penyidik independen, hingga penghentian penyidikan (SP3).

Revisi atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya diputuskan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015. Keputusan itu diambil di dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa (23/6/2015).

Meski Presiden Joko Widodo sudah menyatakan tak ingin merevisi UU KPK, tetapi DPR berpegang pada pernyataan Menteri Hukum dan HAM pada rapat resmi yang digelar Badan Legislasi (Baleg) pada 16 Mei 2015. (Baca: Mensesneg: Revisi UU KPK Usulan DPR, Pemerintah Enggak Bisa "Ngapa-ngapain")

Rapat itu menyepakati sejumlah RUU yang masuk ke dalam prolegnas prioritas, salah satunya RUU KPK. RUU KPK disetujui menggantikan RUU tentang Perubahan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Daerah. (baca: JK: UUD 1945 Saja Diamandemen, Masa UU KPK Tidak?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com