Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lima Jaksa yang Direkomendasikan Jadi Pimpinan KPK

Kompas.com - 23/06/2015, 16:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan rekomendasi atas lima jaksa untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siapa saja mereka?

1. Paulus Joko Subagyo

Saat ini Paulus menjabat sebagai Sekeretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Paulus pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan Kepala Biro Hukum Kejaksaan Agung.

2. Jasman Panjaitan

Saat ini Jasman menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan merangkap Pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan. Jasman juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dan Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus.

3. Sri Harijati

Saat ini Sri menjabat sebagai Direktur Perdata di Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Sri pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.

4. Suhardi

Saat ini Suhardi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

5. Mohammad Rum

Saat ini Rum masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Sebelumnya, Rum pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Semarang.

Pemberian rekomendasi kepada lima pegawai korps Adhiyaksa itu, kata Prasetyo, melalui proses pengamatan atas rekam jejak sekaligus pendapat dari stakeholder kejaksaan.

"Saya juga sudah memanggil satu per satu teman-teman yang berminat ikut seleksi. Yang jelas kami berikan personel terbaik," ujar Prasetyo.

Soal pendaftaran, Prasetyo menyerahkannya kepada masing-masing orang.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah memperpanjang waktu pendaftaran calon pimpinan KPK. Waktu pendaftaran yang semula ditutup 24 Juni 2015 diperpanjang hingga 3 Juli 2015. (Baca: Pansel KPK Perpanjang Waktu Pendaftaran)

Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran diberikan karena 54 persen dari total 234 pendaftar belum memenuhi persyaratan administrasi. Ia berharap penambahan waktu itu cukup bagi para pendaftar untuk memenuhi syarat-syarat administrasi.

Setelah waktu pendaftaran ditutup pada 3 Juli, Pansel akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 4 Juli. Masyarakat diberi waktu untuk menyampaikan masukan terkait calon pimpinan KPK pada 4 Juli hingga 3 Agustus.

Pembuatan makalah tentang diri pendaftar dan kompetensi dilakukan pada 8 Juli dan hasilnya akan diumumkan pada 15 Juli. Pansel akan melakukan assessment pada para pendaftar 27-28 Juli.

Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus. Tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus dan wawancara 24-27 Agustus. Laporan akan disampaikan pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com