Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Kantor Bupati Hingga Indekos Milik Tersangka OTT di Muba

Kompas.com - 23/06/2015, 00:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Musi Banyuasin 2015. Kali ini, penyidik menggeledah sejumlah kantor dan rumah dinas di Muba.

"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap di Muba, hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Muba," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (22/6/2015) malam.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati Musi Banyuasin, Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Kantor Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Muba, dan Kantor DPRD Muba. Selain itu, KPK juga menggeledah Kantor PU Cipta Karya, Kantor PU Bina Marga, dan rumah dinas Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei.

"Dan juga rumah kos-kosan milik BK (anggota DPRD Fraksi PDI-P Bambang Karyanto)," kata Priharsa.

Priharsa mengatakan, geledah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen fisik dan elektronik terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman tiga dari empat tersangka dalam kasus ini. Penggeledahan dilakukan di kediaman Bambang Karyanto, Syamsudin Fei, dan Kepala Bappeda Muba Faisyar.

KPK juga menggeledah rumah pribadi Bupati Muba Pahri Azhari, Minggu (22/6/2015) siang. Rumah tersebut juga dijadikan tempat usaha kuliner "Kedai Tiga Nyonya". Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Bambang, Syamsudin Fei, dan Faisyar, KPK juga menetapkan anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar sebagai tersangka.

Kasus dugaan suap tersebut diduga berkaitan dengan pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Musi Banyuasin 2015. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar.

KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan, dari situ, KPK menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,56 miliar. KPK menduga, uang Rp 2,56 miliar itu bukan pemberian yang pertama. Hingga kini, KPK masih mendalami inisiator pemberian suap kepada anggota DPRD Muba. Diduga, ada keterlibatan pihak selain empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com