Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Tak Sepakat Aturan Mekanisme Penyadapan dalam Revisi UU KPK

Kompas.com - 17/06/2015, 17:29 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menyatakan tidak sepakat dengan mekanisme penyadapan yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, aturan baru tersebut merupakan upaya untuk memangkas kewenangan KPK dalam menjalankan tugas.

"Akan sulit jika penyadapan dibatasi. KPK cukup mengandalkan wire tapping mereka. Di beberapa perkara korupsi besar, KPK berhasil melalu penyadapan. Jadi, penyadapan adalah salah satu ujung tombak KPK," ujar Lalola, saat ditemui, di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2015).

Salah satu poin dalam draf revisi UU KPK mengatur mengenai kewenangan penyadapan agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM. Aturan baru tersebut mengatur penyadapan hanya ditujukan kepada pihak-pihak yang telah diproses pro justitia. Lalola menilai, aturan tersebut sulit untuk diterapkan. Pasalnya, ketika dalam proses pro justitia, proses hukum telah masuk dalam tahap penyidikan. Sementara, proses penyadapan biasanya dilakukan KPK dalam tahap penyelidikan, sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Lucunya, kalau pro justitia itu harus pada proses penyidikan, sedangkan kerjanya KPK rata-rata di tahap penyelidikan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengajukan revisi UU KPK agar masuk dalam Program Legislasi Nasional 2015. Yasonna menilai bahwa pelaksanaan UU KPK masih menimbulkan masalah yang menyebabkan terganggunya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Selain mengenai penyadapan, peninjauan revisi UU KPK juga terkait kewenangan penuntutan KPK yang perlu disinergikan dengan kewenangan Kejaksaan Agung. Kemudian, dewan pengawas perlu dibentuk untuk mengawasi KPK dalam menjalankan tugasnya. Berikutnya, perlu ada pengaturan mengenai pelaksanaan tugas pimpinan jika berhalangan. Selain itu, revisi memuat mengenai penguatan terhadap pengaturan kolektif kolegial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com