Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Budi Waseso yang Tidak Laporkan LHKPN Dikhawatirkan Ditiru Pejabat Lain

Kompas.com - 01/06/2015, 21:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yang tidak mau melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menuai kecaman. Kali ini kecaman disampaikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang terdiri dari sejumlah pengacara.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan bahwa pernyataan Budi Waseso sangat menarik dicermati. Sebab, penolakannya melaporkan harta kekayaan, bukan saja bentuk pelanggaran sebagai seorang penyelenggara negara, tapi juga merupakan pelanggaran atas sumpah jabatan.

"Ini memiliki konsekuensi hukum dan administratif," ujar Petrus melalui siaran persnya, Senin (1/6/2015).

Petrus juga khawatir sikap pria yang populer disapa Buwas tersebut berimplikasi buruk ke bawahannya atau pejabat tinggi Polri lainnya. Dia khawatir sikap Buwas akan diikuti oleh penyelenggara negara lainnya lantaran dianggap tidak ada sanksi apapun atas penolakan Buwas tersebut.

"Dia seorang perwira tinggi Polri. Dia memikul tugas komando bidang reserse dan kriminal di seluruh Indonesia. Apa yang terucap dan diperbuat, akan memiliki dampak yang sangat luas, terutama para penyelenggara negara di internal Polri," ujar Petrus.

Petrus mengingatkan Buwas, bahwa menurut ketentuan Pasal 5 angka 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, seorang penyelenggara negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat dan berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.

Pasal 20 di undang-undang yang sama pun disebutkan bahwa setiap penyelenggara negara yang melanggar ketentuan pasal 5 angka 1, 2, 3, 4, 5 atau 6 dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Buwas menegaskan tidak akan melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara ke KPK. Dia malah meminta KPK untuk menelusuri sendiri harta kekayaannya.

"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu," ujar Buwas di Mabes Polri, Jumat (29/5/2015).

Budi merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibandingkan dengan dirinya yang membuat laporan sendiri lantaran khawatir memunculkan persoalan di kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com