Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Bekukan 26 Sertifikat Tanah Terkait Korupsi Kondensat

Kompas.com - 29/05/2015, 09:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri membekukan 26 sertifikat tanah di wilayah Jakarta Selatan, Bogor, dan Depok. Pembekuan aset itu dalam rangka pengusutan perkara dugaan korupsi melalui penjualan kondensat.

"Kita baru akan meminta 26 sertifikat tanah itu untuk dibekukan dahulu. Sampai kini, masih dalam proses," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak di kompleks Mabes Polri, Jumat (29/5/2015).

Pembekuan sertifikat diawali dengan proses profiling oleh kepolisian. Penyidik menyisir harta kekayaan pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), yang diduga terlibat perkara yang merugikan negara hingga Rp 2 triliun tersebut. Dari hasil profiling itu, polisi menemukan adanya kejanggalan dari harta kekayaan sejumlah orang.

Victor enggan menyebut berapa orang yang aset tanahnya akan dibekukan tersebut. Ia memastikan bahwa 26 sertifikat tanah tersebut bukan milik salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi itu, yakni RP, DH dan HW. Ada kemungkinan ketiga tersangka tidak memiliki aset terkait perkara.

"Sangat mungkin, ya, tersangka tidak memiliki aset hasil pencucian uang tindak pidana. Sebagai contoh, saya transfer uang sekian ke teman saya tanpa ada latar belakang apa pun. Nah, teman saya juga tidak bertanya, untuk apa uang ini. Saling mengetahui saja uang itu hasil korupsi. Itu memenuhi unsur pencucian uang," ujar Victor.

Victor juga belum dapat memastikan apakah orang yang asetnya dibekukan tersebut dapat dijadikan tersangka atau tidak. Pihaknya perlu lebih dalam memeriksa yang bersangkutan. Pihaknya juga menunggu hasil penyelidikan aliran dana hasil korupsi oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pembekuan aset ini kita lakukan sekarang agar selama pengusutan semua bukti-bukti hasil kejahatan korupsi atau pencucian uang tak lari ke mana-mana. Ini dalam rangka kami mengembalikan kerugian negara kembali ke kas negara. Maka itu harus berhati-hati," ujar Victor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com