Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: Jurnalis Asing di Papua Akan Dipantau BIN

Kompas.com - 26/05/2015, 15:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan, aparat Badan Intelijen Negara (BIN) akan memantau pergerakan jurnalis asing yang akan melakukan peliputan di Papua.

"BIN akan memantau pergerakan jurnalis asing yang diduga ditunggangi untuk mengganggu stabilitas keamanan di Papua," kata Tedjo usai Seminar Nasional tentang Peluang, Tantangan, dan Hambatan Atas 'Terbukanya Papua bagi Jurnalis Asing, di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Menurut dia, aparat intelijen sudah memiliki data dan pemetaannya tentang jurnalis asing tersebut.

Kendati demikian, aparat tidak akan mengawasi atau mengawal secara langsung para jurnalis asing yang melakukan peliputan. Jurnalis asing itu diharapkan melapor setiap akan melakukan peliputan di Papua, sehingga bila terjadi sesuatu pemerintah tak disalahkan.

"Kita tidak ingin disebut memata-matai jurnalis asing yang bekerja mencari berita. Tetapi, kita tidak ingin terjadi sesuatu kepada jurnalis asing. Kalau melakukan peliputan di daerah konflik diharapkan melapor. Jangan sampai jurnalis asing yang melakukan tugas jurnalistiknya hilang di Papua, maka pemerintah Indonesia akan disalahkan," ujarnya.

Tedjo pun mempersilakan jurnalis asing untuk meliput di Papua asalkan beritanya berimbang dan tidak menimbulkan konflik.

Kebijakan Presiden Joko Widodo tentang keterbukaan bagi jurnalis ading di Papua merupakan kebijakan strategis. Bahkan, pernyataan Presiden Jokowi akan menimbulkan citra positif bagi Indonesia di mata Internasional.

"Ini dapat mengubah citra masyarakat Internasional tentang Papua yang selama ini seringkali dicitrakan secara negatif, seperti kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ini bisa dibuka, bahwa di Papua tak terjadi demikian," kata Tedjo.

Ia menilai ada pihak-pihak yang secara gencar menyebarkan informasi negatif di Papua soal pelanggaran ham, kekerasan yang dilakukan aparat keamanan, dan adanya kesenjangan di Papua.

Bahkan, ada kemungkinan dengan adanya keterbukaan jurnalis asing di Papua ini akan berdampak negatif, dimana media asing itu dapat ditunggangi kepentingan tertentu yang bertujuan mengganggu kepentingan nasional.

Oleh karena itu, setiap jurnalis asing yang mau masuk ke Indonesia, khususnya di Papua dan Papua Barat harus mengikuti prosedur hukum, seperti UU Keimigrasian dan lainnya.

Prosedur yang harus ditempuh oleh jurnalis asing yang akan ke Indonesia, yakni mengajukan permohonan untuk melakukan peliputan, termasuk dalam rangka pembuatan film dan surat keterangan dari perusahaan media.

Menurut dia, yang seringkali menjadi sorotan adalah mengenai 'clearing house' yang ada di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). 'Clearing house' pada dasarnya adalah untuk memelihara kepentingan nasional, memelihara kedaulatan negara dari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

"Untuk sementara istilah 'clearing house' diubah namanya menjadi tim monitoring asing ke Indonesia yang mempunyai tugas dan fungsi yang sama, untuk memonitor jurnalis asing," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com