Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kalau Masih Langgar Hukum, Langsung Gebuk Saja

Kompas.com - 26/05/2015, 12:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa harus ada sistem yang kuat sebagai tembok untuk mencegah terjadinya korupsi. Sistem yang harus dibangun terutama dalam sistem pengawasan pada pelaksanaan kebijakan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Karena akan jadi pagar dan tembok yang besar dalam pencegahan korupsi. Kalau ada yang loncat pagar itu, pelanggaran hukum, langsung gebuk saja," ujar Jokowi di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Dalam inpres tersebut, ada 96 butir Aksi PPK yang harus dilaksanakan selama tahun 2015. Inpres ini ditujukan pada kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat dan membentengi kebijakan dari tindak pidana korupsi.

Jokowi berharap aksi tersebut dilaksanakan sebaik-baiknya, tidak hanya formalitas semata. Ia meminta agar jangan sampai sepanjang tahun ini masih banyak pengaduan masyarakat mengenai pungutan liar dan birokrasi yang berbelit-belit.

"Saya tidak ingin lagi dengar keluhan masyarakat adanya pungli, izin yang harusnya bisa sehari-dua hari masih sampai enam bulan, delapan bulan. Ini harus hilang," kata Jokowi.

Dengan terbitnya Inpres 7/2015 ini, Jokowi meminta Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung meningkatkan koordinasi dan supervisi terkait pemberantasan korupsi. Presiden menunjuk Kementerian Percepatan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam fungsi pengawasan pelaksanaan inpres tersebut.

"KPK juga dapat memberi masukan apakah aksi ini benar-benar berjalan dan dilaksanakan optimal atau tidak dan dampak apa oleh masyarakat dari aksi ini," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com