Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat WNI Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia

Kompas.com - 16/05/2015, 12:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI menginformasikan, empat  warga negara Indonesia (WNI), yang terancam hukuman mati di Malaysia, telah dibebaskan pada Jumat (15/5/2015). Keempat WNI itu sebelumnya dituntut hukuman mati dalam kasus pembunuhan.

"Hakim Makamah Tinggi Taiping, Perak, Malaysia, memutuskan membebaskan empat WNI yang terancam hukuman mati dengan tuduhan melakukan pembunuhan," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Sabtu (16/5/2015).

Keempat WNI itu bernama Karni, Sujoko, Sunanto, dan Sudaryono asal Lampung. Mereka  dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap pencuri yang masuk ke rumah mereka pada 23 Juni 2010.

Pada 22 Mei 2013, hakim memutuskan untuk menghentikan sementara persidangan karena jaksa dinilai gagal menghadirkan saksi utama. Selanjutnya, pada Juni 2013, jaksa kembali melakukan penuntutan atas tuduhan pembunuhan, dengan alasan telah siap menghadirkan saksi utama. Persidangan terhadap keempat WNI itu kemudian dilanjutkan.

Setelah melalui beberapa kali persidangan dengan didampingi pengacara, pada 15 Mei 2013, hakim memutuskan untuk melepaskan dan membebaskan keempat WNI tersebut. Alasannya, saksi yang diajukan jaksa kurang kuat untuk mendukung dakwaannya.

Menurut Iqbal, jaksa sebenarnya masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, berupaya agar keempat WNI tersebut segera diserahkan untuk selanjutnya dipulangkan ke Indonesia.

"Saat ini keempat WNI itu sedang dalam proses penyerahan dari polisi makamah ke polisi penyelidik, yang selanjutnya akan diserahkan ke pihak imigrasi," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com