Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangan Novel Baswedan Diikat Tali Saat Dibawa ke Mako Brimob

Kompas.com - 01/05/2015, 12:23 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri memutuskan menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (1/5/2015). Novel ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Bareskrim.

Saat keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 11.15 WIB untuk dibawa ke Mako Brimob, Novel terlihat dikawal dua petugas berpakaian bebas dengan senjata lengkap. Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 150 dalam kondisi tangan diikat tali. Tak ada satu pun pernyataan yang dilontarkan Novel.

Saat ditanya apakah akan ditahan, Novel hanya memejamkan sejenak matanya tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Novel juga hanya mengangguk saat ditanya apakah dia akan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua.

Setelah itu, petugas langsung membawa Novel ke kursi tengah mobil Daihatsu Xenia silver dengan nomor polisi B 1216 ADE. Dua petugas tampak duduk mengapit Novel. Sementara di kursi depan terdapat satu pengemudi dan petugas lainnya yang mengenakan baju kotak-kotak berwarna biru.

Setelah memastikan seluruh tim siap, petugas kemudian berangkat membawa Novel ke Mako Brimob.

Pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu, mengatakan, kliennya ditahan karena sebelumnya menolak untuk menjalani pemeriksaan di Mako Brimob. Novel menolak karena hal tersebut tak sesuai dengan surat yang dilayangkan penyidik bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com