Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Berkomitmen Tidak Ada Lagi Kasus seperti Nenek Asyani

Kompas.com - 24/04/2015, 06:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti bertekad untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Salah satu caranya dengan menetapkan standard operating procedure (SOP) terhadap penanganan perkara yang menjerat, antara lain, kaum miskin, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

"Kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan itu sudah saya instruksikan dengan penanganan khusus. Instruksinya tegas. Misalnya, kasus Nenek Asyani. Ke depan mudah-mudahan tidak ada lagi itu yang seperti itu," ujar Badrodin ketika berbincang santai dengan wartawan di ruangannya, Kamis (23/4/2015).

Jika menemukan kasus serupa dengan Nenek Asyani, polisi wajib melakukan mediasi antara pelaku dan korban dengan melibatkan tokoh masyarakat, seperti kepala desa atau tokoh agama.

Tujuan mediasi adalah demi memberi pemahaman hukum kepada si pelaku dan korban yang berorientasi pada jalur damai. Artinya, perkara itu tidak dibawa ke jalur hukum.

Jika ada di antara kedua belah pihak yang bersikukuh bahwa perkara itu dibawa ke jalur hukum, maka kepala satuan wilayah setempat harus melaksanakan gelar perkara bersama dengan melibatkan korban, pelaku, dan para tokoh masyarakat. Kepala satuan wilayah yang dimaksud adalah kepala polsek atau kepala polres.

"Tujuan dari gelar perkara bersama itu adalah memperjelas pokok persoalan. Salah satunya dilihat, apakah ada solusi lain selain menempuh jalur hukum atau tidak," ujar Badrodin.

Jika mediasi dan gelar perkara bersama tidak membuahkan hasil, kasus tersebut terpaksa dibawa ke ranah hukum. Badrodin mewanti-wanti agar polisi tidak melakukan penahanan terhadap pelaku hingga berkas perkaranya dilimpahkan ke penuntut umum dengan jaminan kuasa hukum atau pihak keluarga.

"Penanganan ini dilakukan pada perkara yang menyebabkan kerugian kecil, motifnya adalah bertahan hidup dalam artian kemiskinan, kasusnya dilakukan anak-anak, warga lansia, dan penyandang disabilitas. Arahan saya jelas dan tegas seperti itu," ujar Badrodin.

Badrodin telah memperkirakan ekses buruk dari kebijakannya tersebut. "Saya contohkan, Perhutani punya kebun jati. Orang kampung ambil satu jati saja, selesai masalah. Akan tetapi kalau yang ambil satu orang di seluruh kampung, kan pemerintah yang susah," ujar Badrodin.

Oleh sebab itu, ia berharap polisi di daerah melaksanakan SOP penanganan perkara sesuai arahannya dengan tepat dan terukur. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan pendidikan soal tanggung jawab di dalam hukum.

Badrodin juga memastikan memberi sanksi kepada personel Polri yang tidak dapat melaksanakan SOP tersebut dengan benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com