"Kita harus kaji. Itu harus dipertanyakan. Itu masalah budaya barat yang masuk. Tidak semua budaya kita terima," kata Yohana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Yohana mengaku belum mengetahui tentang undangan acara yang akan diselenggarakan di sebuah hotel di Jakarta itu. Ia pun memerintahkan salah satu stafnya untuk melakukan pengecekan.
Yohana mengatakan, kementeriannya akan segera membahas masalah ini dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan.
"Saya harus bicara dengan Mendikbud dulu," katanya.
Sebelumnya, sebuah undangan pesta Splash After Class beredar di media sosial. Dress code atau tema busana yang ditentukan adalah bikini summer dress. Hal ini mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). [Baca: Undangan Pesta "Bikini Summer Dress Bikin Geger Pihak Sekolah]
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Susanto, mengatakan, ketentuan pakaian yang harus digunakan peserta pesta kelulusan itu tidak sesuai dengan norma sosial. Hal itu berpotensi memicu terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, khususnya perempuan. Dia menilai, pesta tersebut tidak pantas diselenggarakan dan harus dibatalkan.
"Kegiatan itu jelas mencederai dunia pendidikan yang jelas-jelas membentuk moral dan intelektual anak. KPAI dengan tegas menyatakan penolakan adanya pesta tersebut," kata Susanto, Rabu (22/4/2015).
Menurut dia, semua pihak harus turun tangan untuk melakukan pengawasan dan kontrol terkait pesta itu. Baik orangtua maupun sekolah harus memberikan pembinaan dan pemahaman soal sisi negatif atas pesta tersebut. Dia juga meminta pihak kepolisian untuk ikut melakukan tindakan pencegahan.
"Kami mengajak semua pihak untuk memberikan pembinaan dan edukasi kepada anak agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi ke depannya," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.