Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Situs yang Diblokir Minta Kemenkominfo Tunjukkan Surat BNPT

Kompas.com - 07/04/2015, 18:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Para pemilik dan pengelola dari 10 situs yang diblokir oleh pemerintah bertemu dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Selasa (7/4/2015), di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, pemilik situs meminta agar Kemenkominfo menunjukkan surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT) soal permintaan pemblokiran situs.

"Kami minta surat dari BNPT itu. Tetapi, berkenaan surat tersebut rahasia, akhirnya surat tidak bisa diperlihatkan kepada kami," ujar Muhammad Jibriel, pemilik situs Arrahmah.com, saat ditemui di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut Jibriel, para pengelola situs ingin melihat surat dari BNPT, agar mengetahui alasan pemblokiran terhadap sejumlah situs. Jibriel mengatakan, para pengelola situs tidak memahami kriteria apa yang digunakan BNPT untuk menuduh situs-situs mereka sebagai penyebar radikalisme.

Dalam pertemuan itu, lanjut dia, para pengelola situs menyampaikan keluhannya mengenai pemblokiran yang dianggap sepihak serta tanpa adanya pemberitahuan. Bahkan, menurut Jibriel, pihak Kemenkominfo meminta maaf kepada seluruh pengelola situs mengenai pemblokiran yang telah dilakukan.

"Teman-teman tadi melakukan klarifikasi. Tuduhan radikal itu kan harus ada alasannya. Mudah-mudahan ada hikmah dari pertemuan ini," kata Jibriel.

Melalui surat Nomor 149/ K.BNPT/3/2015, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir sejumlah situs web. Pemblokiran itu dilakukan karena situs-situs tersebut dianggap sebagai penggerak paham radikali dan sebagai simpatisan radikalisme. Hingga saat ini, terdapat 22 situs yang dianggap menyebarkan radikalisme telah diblokir oleh Kemenkominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com