Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Kubu Agung Laksono Tak Boleh Lagi Ambil Tindakan Apa Pun

Kompas.com - 01/04/2015, 22:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Partai Golkar hasil Munas Bali Yusril Ihza Mahendra mengatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara menguatkan permohonan putusan provisi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Majelis hakim PTUN, Rabu (1/4/2015), memutuskan menunda pelaksanaan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait pengesahan kepengurusan Partai Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono.

Melalui akun Twitter-nya, @yusrilihza_mhd, Yusril mengatakan, putusan itu memerintahkan kepada Menkumham untuk menunda pelaksanaan SK tersebut hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat.

Konsekuensi dari putusan PTUN ini, menurut dia, DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta tidak bisa lagi bertindak atas nama DPP Partai Golkar. Yusril menilai, melalui putusan tersebut, majelis hakim PTUN juga melarang Menkumham membuat surat keputusan lain sebagai tindak lanjut dari surat keputusan yang telah dikeluarkannya.

"Majelis hakim PTUN menegaskan, putusan pengadilan adalah hukum dan semua pihak wajib mentaati putusan itu," kata Yusril.

Ia mengatakan, dengan putusan penundaan ini, kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta tidak dapat lagi mengambil tindakan administratif dan politik apa pun termasuk melakukan pergantian pimpinan Fraksi Partai Golkar di DPR RI yang akan diparipurnakan pada Kamis (2/4/2015) besok.

"Dengan putusan penundaan ini kepengurusan DPP Golkar Agung Laksono tidak boleh mengambil tindakan administratif dan politik apa pun juga," ujar Yusril.

Menurut Yusril, kepengurusan DPP Partai Golkar yang sah adalah kepengurusan hasil Munas Riau 2009 yang dipimpin ketua umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
Pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas Riau, menurut dia, berhak dan berwenang untuk membatalkan segala keputusan dan tindakan administratif dan politik yang dibuat Partai Golkar kubu Agung Laksono.

"Keputusan administratif dan politik yang dilakukan sejak diterbitkannya SK Menkumham pada 23 Maret 2015, sampai adanya putusan penundaan pada hari ini, 1 April 2015," ujar Yusril.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com