Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Komisioner KY yang Jadi Terlapor Perkara Sarpin Menolak Diperiksa di Bareskrim

Kompas.com - 01/04/2015, 17:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan komisionernya Taufiqurahman Sauri menolak diperiksa di gedung Bareskrim Polri. Keduanya adalah terlapor perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.

Kuasa hukum keduanya, Dedi Junaedi Syamsudin mengatakan, kliennya menolak diperiksa di Bareskrim lantaran keduanya tak dapat menghadiri pemeriksaan. Marzuki dan Taufiq tengah sibuk memeriksa sejumlah hakim yang diduga melanggar kode etik.

"Pak Taufiq dan Pak Marzuki sedang sibuk memeriksa hakim yang diduga melanggar kode etik dan pedoman prilaku hakim sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Wewenang KY Pasal 13, 14 dan 20," ujar Dedi di gedung Bareskrim, Rabu (1/4/2015).

Dua komisioner KY ini dipanggil berdasarkan surat panggilan S.Pgl/876/III/2015/Dittipidum dengan Penyidik Subdit II. Dit tipidum Kombes Pol Drs. Prio Soekotjo, Kanit I Kompol Bambang Wijanarko dan Parmin. "Kami ingin ketemu penyidik Bareskrim untuk mengantar surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan. Kita mintanya diperiksa di kantor KY saja," ujar Dedi.

Dedi menyerahkan keputusan permohonan penjadwalan ulang tersebut kepada penyidik. Dia pun berharap permohonan pihaknya dikabulkan.

Sarpin Rizaldi melaporkan Ketua Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Sauri Bareskrim Polri karena dianggap telah mencemarkan nama baik dirinya melalui media massa. "Saya merasa nama baik saya tercemar, maka dari itu saya melapor," ujar Sarpin.

Pria yang merupakan hakim dalam sidang praperadilan antara Budi Gunawan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut tidak menjelaskan lebih detail kalimat mana dari dua terlapor yang membuat nama dirinya tercemar.

Sebelumnya, berbagai pihak mengkritik Sarpin atas putusan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK yang tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus Budi. Dampaknya, kasus Budi Gunawan dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung.

Hingga saat ini, KY sudah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam sidang praperadilan. KY berencana memanggil Sarpin 2 April 2015 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com