Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Aburizal Minta Kubu Agung Tak Perlihatkan Ambisi Kekuasaan Berlebihan

Kompas.com - 23/03/2015, 14:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono telah mengirimkan surat kepada DPR untuk merombak susunan Fraksi Golkar. Namun, Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin meminta agar kubu Agung sabar menunggu proses persidangan gugatan yang diajukan kubu Aburizal Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Jangan terlalu memperlihatkan ambisi kekuasaan berlebihan lah. Sabar. Semua ada mekanisme dan aturannya," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Surat perombakan pengurus Fraksi Golkar telah diserahkan kubu Agung pada hari ini. Namun, pimpinan DPR belum membacakan surat tersebut saat pembukaan sidang paripurna perdana siang tadi. Mereka beralasan surat itu baru masuk dan masih sampai di meja Sekretariat Jenderal DPR.

"Pengesahan susunan fraksi dilaksanakan di dalam paripurna," katanya. (Baca: Menkumham Sahkan Kepengurusan Agung, Kubu Ical Ajukan Gugatan ke PTUN)

Menurut Ade, pengesahan kepengurusan kubu Agung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly belum dapat dilaksanakan lantaran gugatan yang diajukan kubu Aburizal belum menghasilkan keputusan.

"Pimpinan DPR tidak bisa serta-merta mengikuti kemauan mereka. Kalaupun nanti sudah ada putusan hukum tetap dan andaikan mereka menang, saya tidak usah didesak-desak mundur kok," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo meminta agar pimpinan DPR tidak begitu saja percaya dengan kabar pengesahan kubu Agung oleh Menkumham. Ia khawatir, ada pemalsuan dalam pengesahan kepengurusan tersebut.

"Jangan begitu saja percaya pada surat Menkumham, jangan-jangan dipalsukan begitu saja. Jangan-jangan dicetak di Pramuka, konfirmasi dulu ke Laoly," kata Bambang.

Bambang mengatakan, pihaknya telah membuat laporan ke Bareskrim atas dugaan pemalsuan mandat yang dilakukan kubu Agung Laksono saat pelaksanaan Munas Jakarta. Menurut dia, saat ini laporan tersebut sudah masuk masa penyidikan.

"Kini sudah disidik, dan dalam waktu dekat sudah ada tersangka," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com