Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Putusan Menkumham soal Golkar Bukan Rekayasa

Kompas.com - 11/03/2015, 16:01 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly soal keputusan mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Mendagri menganggap Menkumham telah membuat keputusan yang tepat untuk menyelesaikan perselisihan kepengurusan Golkar.

"Putusan Menkumham bukan dari kacamata politik, melainkan kacamata hukum, dan putusan itu bukan sebuah rekayasa, itu putusan hukum," kata Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Meski demikian, Tjahjo tidak memberi penjelasan lebih lanjut soal pernyataannya tersebut. Tjahjo hanya menganggap wajar jika Agung langsung melakukan safari politik setelah keluarnya putusan tersebut.

Bagi Tjahjo, sangat wajar ketika sebagai pimpinan parpol menjalin komunikasi dengan pimpinan parpol lainnya. Ia mengaku pernah berkomunikasi dengan Nurdin Halid, yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie. (Baca: Agung Laksono Temui Surya Paloh)

"Membangun komunikasi sesama parpol wajar saja, tidak masalah," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Menkumham mengakui kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono dengan dasar putusan Mahkamah Partai Golkar. (Baca: Menkumham Minta Agung Susun Kepengurusan Golkar untuk Disahkan)

Kubu Aburizal Bakrie masih melawan keputusan pemerintah. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen. (Baca: Golkar Kubu Aburizal Berencana Laporkan Menkumham ke Polisi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com