Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Dana Rp 1 Triliun Akan Dibagi Sesuai Perolehan Suara Parpol

Kompas.com - 10/03/2015, 12:27 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa dana Rp 1 triliun per tahun rencananya akan dibagikan kepada partai-partai politik sesuai dengan perolehan suara partai saat pemilihan umum. Ia menegaskan bahwa rencana pembiayaan parpol ini masih sebatas wacana.

"Baru wacana kok, dibagi oleh semua partai," kata Tjahjo, Selasa (10/3/2015) di Jakarta.

Menurut dia, pembiayaan parpol oleh negara ini bisa menekan tindak pidana korupsi yang dilakukan para politikus. Pemerintah juga bisa melakukan pengawasan atas pengelolaan anggaran tersebut melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Gunanya untuk apa, kalau ada oknum partai yang korupsi, misalnya, enggak boleh ikut pemilu dan sebagainya," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Tjahjo menyampaikan bahwa wacana pembiayaan parpol oleh negara ini meniru sistem yang dijalankan di Australia dan negara-negara Eropa. Di Australia, kata Tjahjo, negara memberikan dana kepada 7 hingga 12 partai sesuai dengan perolehan suara tiap partai.

"Sama dengan kita, sesuai jumlah suara. Misalnya nanti mau disepakati kapan, misalnya 2017 serentak. Misalnya begitu, kan mulai tahapannya. Namun, sanksinya harus disiapin betul. Nanti akan dibahas dalam undang-undang," ucap dia.

Tjahjo menyampaikan bahwa wacana pembiayaan parpol ini dilatarbelakangi pandangan bahwa partai politik memerlukan dana untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu dan pendidikan kaderisasi serta melaksanakan program dan operasional. Ia menilai besaran bantuan tahunan dari pemerintah saat ini tidak seberapa karena anggaran negara yang terbatas dan diberikan berdasarkan suara yang diperoleh partai politik dalam pemilu.

"Ke depan, kalau anggaran pemerintah memadai dan sudah maksimal untuk program pengentasan masyarakat miskin dan pembangunan infrastruktur serta revolusi mental berjalan baik, saya kira pembiayaan partai politik dari pemerintah atau negara perlu jadi pertimbangan, termasuk bantuan pembiayaan kepada ormas yang sah," papar Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com