"Ini kontroversial dan mengecewakan. Yang paling terlihat, KPK tidak lagi anggap dukungan publik yang sudah diberikan," ujar Emerson, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Menurut Emerson, KPK memiliki prestasi yang baik selama belasan tahun memberantas korupsi. Selama ini, tidak ada tersangka korupsi yang dilepaskan dari jeratan hukum. Oleh karena itu, dukungan kepada KPK begitu besar saat KPK dikriminalisasi akibat penetapan Budi sebagai tersangka.
"Dalam dua minggu terakhir, dukungan publik sangat besar. Plt pimpinan malah melimpahkan ke kejaksaan, kemudian kepolisian. Padahal, masyarakat minta usut tuntas kasus BG," kata Emerson.
Emerson khawatir, keputusan tersebut menjadi preseden buruk yang bisa saja terjadi lagi pada kemudian hari. Menurut dia, hal itu memberi pesan buruk kepada publik bahwa KPK sudah melemah.
"Kami khawatir gebrakan ini berlanjut untuk melemahkan KPK," ujar dia.
Sebelumnya, KPK melimpahkan penanganan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Hak tersebut mengacu pada putusan praperadilan yang menyatakan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka tidak sah secara hukum. Sementara itu, KPK tidak memiliki dasar hukum untuk menghentikan proses penyidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.