Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Tahun Depan Kasus Novel Kedaluwarsa, Makanya Diproses

Kompas.com - 27/02/2015, 09:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian tetap melanjutkan penyidikan kasus Novel Baswedan, salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Polisi bersikeras mengusut kasus itu saat ini untuk menghindari kadaluarsanya kasus tuduhan penganiayaan yang menjerat Novel.

"Tahun depan, 2016, kasus tersebut sudah kedaluwarsa. Jadi kalau dibiarkan tak lagi bisa diproses. Makanya kami buka itu kembali dan memprosesnya, demi penegakan hukum," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Frangki Sompie di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/2/2015) malam.

"Apalagi pelapor yang korban penganiayaan itu masih menuntut. Itu berarti hak asasinya dia. Polisi hanya memberikan pelayanan agar hak asasi korban terlayani," tambah Ronny.

Ronny menegaskan, dibukanya kembali kasus Novel tahun 2004, bukan bentuk kriminalisasi terhadap KPK. Ronny juga menepis isu yang berkembang bahwa pengusutan kasus Novel untuk menghalang-halangi penanganan kasus tindak pidana korupsi di KPK. (baca: Ada Kegiatan Lain, Novel Baswedan Tak Penuhi Panggilan Bareskrim)

Menurut dia, hal itu semata demi penegakan hukum. Berkas perkara Novel telah lengkap. Bahkan, penyidik tak perlu lagi memeriksa Novel. Namun, Ronny mengaku lupa saat ditanyakan sejarah kasus Novel.

Korban permainan

Pakar hukum pidana Universitas Andalas, Ismansyah melihat ada kejanggalan terhadap dibukanya kembali kasus lama Novel Baswedan oleh Polri. Dia melihat Novel adalah korban permainan pihak-pihak tertentu saja.

"Kasihan Novel Baswedan, dia hanya menjadi korban permainan hukum dari kelompok kepentingan di dalam institusi hukum itu sendiri," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Hal itu, lanjut Ismansyah, merujuk sejarah kasus yang menjerat Novel 2004 silam. Ketika itu, Novel baru empat hari menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu. Suatu hari, anggotanya menganiaya tersangka pencuri sarang burung walet.

Saat itu Novel tidak ada di tempat kejadian perkara. Namun, belakangan, dia disalahkan lantaran dianggap bertanggungjawab atas perilaku anak buahnya. Namun, beredar juga kabar bahwa persoalan itu telah selesai karena korban atau keluarganya tidak menuntut. (baca: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Bareskrim Hentikan Perkara BW, AS, dan Novel)

 

"Lalu, pada KPK versus Polri jilid II pada 2012 kalau tidak salah, kasus Novel dibuka kembali. Presiden saat itu (Susilo Bambang Yudhoyono) menyatakan menunda kasus Novel demi kepentingan stabilitas nasional," ujar Ismansyah.

"Nah, sekarang, ketika kasus itu sudah sangat lama, dibuka kembali. Ini kan yang menjadi pertanyaan, kenapa baru sekarang dibuka? Apa karena sekarang KPK-Polri sedang kisruh begini, jadi main dibuka-buka kasus lama?" lanjut dia.

Ismansyah menegaskan, jika memang ada dugaan tindak pidana pada Novel, tidak perlu dijadikan 'kambing sembelihan'. Artinya, dikurbankan sesuai dengan keinginan sang penguasa. Ia menyayangkan kenapa kasus Novel dibuka saat situasi KPK-Polri masih memanas.

"Kalau mau bongkar kasus lama, bongkarlah semuanya. BLBI ke mana kasusnya sekarang? Century ke mana kabarnya? Jangan setengah-setengah lah," lanjut dia.

Ismansyah menegaskan, persoalan seseorang dijadikan 'kurban' sesuai kepentingan pihak-pihak yang berkepentingan adalah penyakit di Kepolisian sejak dahulu. Ke depan, dia berharap Polri lebih terbuka dan profesional dalam penegakan hukum.

Soal kasus Novel sendiri, Ismansyah menegaskan bahwa jika memang ada dugaan tindak pidana, harus tetap dilanjutkan. Dengan catatan pengusutan tidak bertepatan dengan kisruhnya KPK-Polri.

"Ke depan, hukum itu jangan dipegang oleh yang penguasa, harus dikembalikan ke tujuan dibentuknya penegak hukum," ujar Ismansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com