Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidik KPK: Semua Pimpinan Hadir saat Kasus BG Naik ke Penyidikan

Kompas.com - 12/02/2015, 11:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan penyelidik aktif di KPK, Iguh Sipurba (bukan Ibnu C Purba seperti diberitakan sebelumnya, red), dalam sidang praperadilan antara Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015). Iguh merupakan anggota tim penyelidik dalam kasus transaksi mencurigakan yang menjerat Budi Gunawan.

Dalam kesaksiannya, Iguh menjelaskan bahwa keempat pimpinan KPK, yakni Ketua KPK Abraham Samad serta wakil ketua Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja, hadir dalam forum ekspose atau gelar perkara untuk yang menaikkan tahap penyelidikan ke penyidikan. Begitu juga pejabat struktural dan para penyelidik yang menangani kasus ini.

"Empat pimpinan yang ada hadir saat itu," kata Iguh.

Menurut dia, saat itu penyelidik menyampaikan bukti-bukti yang sudah didapat selama proses penyelidikan. Bukti-bukti itu kemudian didiskusikan apakah cukup kuat untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Berdasarkan bukti dan fakta tim penyelidik dan diskusi masing-masing pihak yang hadir, akhirnya pimpinan sepakat kasus dimaksud naik ke tahap penyidikan," ujarnya.

Igug menilai bahwa pimpinan sudah memberi proporsi yang adil terhadap setiap orang yang ada di forum ekspose untuk menyampaikan pendapatnya. "Pimpinan memberi kesempatan semua yang hadir. Semua memberi pendapat, keputusan diambil oleh pimpinan. Berdasarkan diskusi," ucap Iguh yang bekerja di KPK sejak 2005 itu.

Sidang lanjutan gugatan praperadilan Budi Gunawan hari ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi yang diajukan oleh kuasa hukum KPK selaku termohon. Kuasa hukum KPK hanya mengajukan satu saksi, yakni Iguh. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Jumat besok untuk mendengarkan keterangan saksi ahli atau fakta-fakta lain dari kuasa hukum termohon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com