Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimik Abraham dan Bambang yang Mengejek Jadi Bukti Praperadilan Budi Gunawan

Kompas.com - 10/02/2015, 14:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Rekaman video jumpa pers pimpinan KPK yang ditayangkan sejumlah televisi dijadikan barang bukti dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Rekaman video yang disampaikan tim pengacara Budi tersebut berisi jumpa pers dua pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, saat mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Apa yang ingin ditunjukkan pengacara Budi melalui rekaman itu?

"Bahwa mereka (pimpinan KPK) memberikan keterangan seolah-olah mengejek, lihat saja itu mimik mukanya mengejek. Mereka itu kan pejabat negara, seharusnya enggak boleh begitu," ujar salah satu kuasa hukum Budi, Frederich Yunadi, saat sidang diskors, Selasa siang.

Dalam sidang praperadilan ketiga ini, pihak Budi sempat menayangkan rekaman jumpa pers tersebut. Rekaman itu menunjukkan tulisan "breaking news" dengan judul "Calon Kapolri Tersangka". Namun, tidak ada suara dari video tersebut.

Hakim praperadilan Sarpin Rizaldi sempat menanyakan mengapa video tersebut tidak mengeluarkan suara.

Kuasa hukum Budi, Maqdir Ismail, tidak menjawab pertanyaan hakim. Ia malah minta penundaan untuk menunjukkan bukti hingga sidang pada Rabu (11/2/2015). (Baca: Di Sidang Praperadilan, Pengacara Budi Gunawan Tunjukkan Bukti Rekaman Berita "TVOne")

Frederich menambahkan, pihaknya telah membawa 73 bukti berupa kliping koran dan salinan berita situs berita online, rekaman video berita, undang-undang, surat penetapan, keputusan presiden, keputusan pengadilan, dan keputusan pengadilan.

Bukti itu terlebih dahulu diverifikasi oleh kuasa hukum KPK. Selain barang bukti, pihak Budi juga akan menghadirkan sejumlah saksi, baik saksi fakta dan saksi ahli. Saksi fakta akan dihadirkan dalam sidang hari ini, setelah diskors pada pukul 13.30 WIB. Sementara itu, saksi ahli dihadirkan pada sidang pada Rabu besok.

"Saksi yang hadir hari ini ada empat. Namanya Irsan, Hendi, Pambudi, dan Hasto. Nama lengkapnya saya lupa," ujar Frederich. (Baca: Datangi PN Jaksel, Hasto Siap Jadi Saksi untuk Bela Budi Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com