JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015), saat sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sedang berjalan. Rupanya, Hasto hadir lantaran diminta oleh pengacara Budi.
Hasto mengaku diminta hadir oleh pengacara Budi untuk dikonfirmasi soal keterangannya di Komisi III DPR mengenai Ketua KPK Abraham Samad. Kepada kuasa hukum Budi, Hasto memastikan bahwa keterangan yang dia berikan benar adanya.
Hasto mengaku bersedia jika keterangannya dijadikan sebagai bukti tambahan yang bisa menguatkan gugatan Budi atas penetapan tersangka oleh KPK.
"Saya sudah beri pernyataan secara tertulis, dan itu saya pertanggungjawabkan di mata hukum. Secara politik dan etik, itu tanggung jawab saya secara pribadi di mata Tuhan Yang Maha Esa," kata Hasto.
Hasto kembali mengungkapkan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan tidak terlepas dari manuver Abraham saat Pilpres 2014 lalu. Hasto menyebut Abraham saat itu mendekati PDI-P agar bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo.
Namun, pada akhirnya PDI-P memilih Jusuf Kalla. Setelah itu, kata Hasto, Abraham geram dan menuding Budi Gunawan yang menyebabkan kegagalannya menjadi cawapres. (Baca: Hasto: Pernyataan Abraham Menunjukkan Kaitan dengan Penetapan Tersangka BG)
"Penetapan tersangka itu sangat berkaitan dengan pertemuan yang kami lakukan sehingga seluruh pernyataan itu saat di DPR akan digunakan (dalam sidang)," ucap Hasto.
Hasto mengaku, dia sejauh ini belum diminta tim pengacara Budi untuk memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan. Namun, dia menyatakan siap jika nantinya harus memberikan kesaksian dalam persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.