Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Ingatkan Komisi Yudisial Jangan Takuti Hakim Praperadilan BG

Kompas.com - 09/02/2015, 15:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengingatkan agar kehadiran komisioner Komisi Yudisial pada sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan tidak memengaruhi proses hukum tersebut. Pengawasan terhadap jalannya sidang tidak boleh mengganggu independensi hakim dalam perkara tersebut.

Dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015) siang, komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori datang bersama petugas protokol KY. Kedatangan Imam itu ditujukan untuk mengawasi langsung jalannya persidangan yang sempat ditunda selama sepekan tersebut.

Benny mengatakan, kehadiran komisioner KY dalam sidang tersebut tidak menjadi masalah jika tujuannya untuk mengawasi jalannya sidang dan kinerja hakim. Hal itu telah sesuai dengan fungsi KY. Namun, ia mengingatkan agar kehadiran komisioner KY itu tidak ditujukan untuk memengaruhi hakim.

"Pengawasan Komisi Yudisial tidak boleh mengganggu sampai menyentuh prinsip yang paling pokok, yaitu independesi hakim. Jangan sampai mengawasi untuk menakuti hakim," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

Benny mengatakan, siapa pun, termasuk KY, harus menghargai hakim yang memimpin jalannya sidang tersebut. Demikian pula ketika hakim mengambil keputusan atas praperadilan itu. "Apa pun keputusannya, kita harus hormat, diterima ataupun ditolak," ujar Benny.

Imam Anshori hadir di ruang sidang sekitar pukul 12.10 WIB atau dua jam setelah sidang dimulai. Didampingi protokol KY, Imam yang mengenakan kemeja batik coklat duduk di kursi barisan depan sidang. Adapun empat staf bagian pemantauan KY duduk menyebar di kursi belakang Imam. Mereka tampak serius mengikuti jalannya persidangan sambil sesekali mencatat fakta persidangan ke dalam buku kecil yang mereka bawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com