Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meruntuhkan Mitos ”Orang Suci”

Kompas.com - 02/02/2015, 09:35 WIB

Oleh Masdar Hilmy

PERSETERUAN Komisi Pemberantasan Korupsi-Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam derajat tertentu, memiliki arti yang cukup signifikan bagi perkembangan dan pendewasaan hukum di negeri ini. Saya tidak melihat upaya ”pelemahan” KPK akan berdampak serius terhadap agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Betapapun kuat dugaan adanya pelemahan secara sistematis, KPK secara kelembagaan tidak boleh runtuh. Bagaimanapun, KPK adalah harapan dan benteng terakhir pemberantasan korupsi. Namun, begitu, ”pertarungan” di antara keduanya akan saling menguji: how clean can you go?

Tanpa berpretensi membela salah satu di antara keduanya, penegakan hukum secara imparsial harus tetap berjalan. Terpenting lagi, jangan ada pembelaan membabi buta. Jangan pula kita terjebak pada argumentum ad hominem, sikap menghakimi orang dengan menghindari substansi persoalan.

Jika pun semua unsur pimpinan KPK diperkarakan akibat tuduhan-tuduhan yang dipersangkakan, jangan ada desain penghancuran KPK secara kelembagaan. KPKi tidak boleh bubar dan agenda pemberantasan korupsi harus tetap jalan.

Regenerasi ”orang suci”

Mati satu, tumbuh seribu. Demikianlah harapan publik terhadap regenerasi ”orang-orang suci” di negeri ini. Indonesia harus menyediakan stok berlimpah bagi kemunculan orang-orang bersih dalam rangka mengisi pimpinan KPK yang beperkara.

Saya tidak percaya kita sudah kehabisan ”orang suci”. Habisnya ”orang suci” adalah mitos, bukan realitas. Orang boleh keluar-masuk, datang dan pergi silih berganti, dari dan ke KPK. Namun, KPK secara kelembagaan tidak pernah bisa dimusnahkan. Jika pun semua unsur pimpinan KPK ”dilucuti” oleh Polri, lembaga anti rasuah ini tidak boleh dibiarkan mati.

Oleh karena itu, pemihakan presiden terhadap KPK juga harus fair: berpihak bukan kepada orang per orang, tetapi secara kelembagaan. Setiap warga negara berkedudukan sama di depan hukum (equality before the law).

Presiden harus melindungi setiap lembaga negara, apa pun tugas dan fungsinya. Namun, presiden tidak boleh membiarkan KPK secara kelembagaan diobrak-abrik dengan tujuan memberangus agenda pemberantasan korupsi.

Harus diakui, memang ada perbedaan sikap di kalangan masyarakat terkait pembelaan terhadap KPK dan Polri. Pembelaan masyarakat kepada KPK—ketimbang Polri—adalah sebuah realitas tak terbantahkan. Realitas semacam ini harus menjadi cermin obyektif bagi Polri bahwa ada sesuatu yang salah terkait dengan kinerjanya.

Citra KPK yang positif di mata masyarakat tidak terbentuk sekali jadi. Ia merupakan akumulasi kinerja KPK yang terbukti performed menjalankan aksi-aksi pemberantasan korupsi. Penyelamatan aset negara sejumlah lebih dari Rp 153 triliun oleh KPK adalah fakta tak terbantahkan. Tidak ada lembaga penegak hukum di negeri ini yang memiliki rekam kinerja yang sebanding dengan KPK.

Oleh karena itu, masyarakat tidak bisa dipersalahkan ketika mereka memiliki pencitraan yang buruk tentang Polri. Kenyataan semacam ini diperkuat oleh sejumlah survei bahwa Polri merupakan lembaga terkorup di negeri ini—selain parpol, DPR dan lembaga peradilan. Ada pekerjaan rumah yang begitu besar untuk menggerek citra Polri sejajar dengan KPK. Yang perlu direfleksi adalah mengapa citra Polri begitu buruk di mata masyarakat?

Selain itu, pemerkaraan para pemimpin KPK menjadi pelajaran bagi semua bahwa menjadi bagian dari KPK bukanlah persoalan kompetensi semata, melainkan juga persoalan integritas, moralitas, dan totalitas dalam menjaga marwah, kehormatan, dan harga diri.

Sebelum membersihkan orang lain, dia harus bersih terlebih dahulu. Analoginya, bagaimana mungkin sapu yang kotor dapat membersihkan lantai? Oleh karena itu, siapa pun yang hendak memasuki lembaga ini harus bersih luar-dalam, lahir-batin. Jika tidak, dia sebaiknya harus tahu diri.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com