Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adnan Pandu Praja Anggap Pelapornya Cari Popularitas

Kompas.com - 25/01/2015, 14:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menilai pelapornya ingin memanfaatkan situasi pelemahan fungsi terhadap KPK.

Seperti diberitakan, Adnan dilaporkan terkait dugaan tindak kriminal atas perampasan kepemilikan saham dan aset secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

"Orang yang melaporkan saya itu orang yang cari popularitas dan keuntungan di balik peristiwa ini," kata Adnan disela acara aksi #SaveKPK di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).

Menurut Adnan, pelapornya harus siap bahwa tindakannya tersebut mengandung risiko.

"Perlu diperhitungkan. Kalau mengkriminalisasikan saya merupakan bentuk pelemahan KPK, mengadu domba. Kalau mau proses saya tunggu saya lepas dari KPK," ujar mantan anggota Kompolnas itu yang juga menyatakan siap apabila diperiksa Bareskrim Mabes Polri.

Adnan dilaporkan terkait dugaan tindak kriminal atas perampasan kepemilikan saham dan aset secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Adnan mengungkapkan peristiwa yang dilaporkan terjadi sebelum ia menjadi anggota Kompolnas. Saat itu Adnan menjadi penasihat hukum perusahaan kayu tersebut.

"Semua sudah diklarifikasi oleh pansel yang dipimpin Faruq Muhammad. Setelah itu saya masuk KPK dilakukan seleksi, diklarifikasi, dan tidak ada masalah. Maka rencananya pansel akan melakukan klarifikasi ke media bahwa saya sudah clear," jelas Adnan.

Adnan melihat ada upaya kriminalisasi terhadap pemimpin-pemimpin KPK untuk melemahkan fungsi KPK. Pelaporan terhadap Adnan menyusul setelah penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), Jumat (23/1/2015) oleh Bareskrim Mabes Polri berkaitan dengan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.

Meskipun begitu, menurut Adnan, pemimpin KPK sudah mempersiapkan segala hal bahkan yang paling buruk sekalipun. Apalagi, jabatan mereka tersisa tinggal 11 bulan lagi.

"Kami akan menyelesaikan tunggakan-tunggakan kasus," ujarnya.

Namun, Adnan tidak setuju apabila dibentuk jabatan "pelaksana tugas" (Plt) sebagai antisipasi situasi darurat yang menimpa KPK.

"Menurut kami yang diperlukan SP3 kasus Pak BW. Kalau itu tidak dilakukan apalagi memilih Plt yang tidak kredibel, maka akan melemahkan KPK," ujar Adnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com