Ia juga meminta Jokowi untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang memberikan impunitas bagi pimpinan KPK. Hal tersebut dirasa perlu supaya KPK dapat mengoptimalkan kinerjanya dalam menjalankan mandat.
"Ini supaya tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, bukan hanya Bambang, melainkan semua pimpinan KPK," kata dia di sela-sela pemberian dukungan kepada KPK di kegiatan car free day, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).
Untuk itu, mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu berencana untuk menyatakannya langsung kepada Jokowi. Namun, saat ini pihaknya masih menggodok agendanya, sehingga belum menentukan kapan waktunya.
"Kami tengah menyusun agenda bersama dengan ahli hukum dan profesor hukum yang sudah menyerukan penghentian kasus BW. Sementara, kuasa hukum BW fokus kepada penghentian perkara hukumnya secara legal," tutur Usman.
Menurut Usman, Jokowi memegang peranan penting untuk menentukan nasib Bambang. Ini karena Jokowi paling berwenang untuk menerbitkan keputusan penghentian kasus Bambang. Terkait rencana pengunduran diri Bambang, Usman mengaku menyesalinya.
"BW memang bersedia untuk mundur, tetapi kami sebetulnya keberatan kalau BW harus berhenti. Karena itu berarti akan mengurangi peranan KPK dan dengan sendirinya akan menjadi hal yang buruk bagi pimpinan KPK yang lain," kata Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.