Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Pengangkut Benda yang Diduga Moncong AirAsia Dihadang Gelombang Tinggi

Kompas.com - 20/01/2015, 22:30 WIB


KOTABARU, KOMPAS.com
 — Tim gabungan yang mengangkat barang yang diduga puing atau moncong pesawat Airasia QZ8501 terpaksa menunda pelayaran ke Pulau Sembilan karena dihadang gelombang setinggi dua meter.

"Saat ini, tim yang menggunakan kapal milik Polisi Perairan Polres Kotabaru berteduh di Pelabuhan Mekar Putih, Pulau Laut Barat, dan beristirahat karena di perairan Kotabaru terjadi gelombang sekitar 2 meter," kata Koordinator Pos SAR Kotabaru, Zulkifli, Selasa (20/1/2015).

Rencananya, tim akan melanjutkan pelayaran ke Pulau Sembilan pada Rabu (21/1/2015) sekitar pukul 05.00 Wita atau 06.00 Wita. "Diperkirakan pada jam-jam tersebut kondisi laut teduh, tidak seperti saat ini terjadi gelombang tinggi dan angin kencang," tambah anggota Rescue Pos SAR Kotabaru, Adi Maulana.

Adi menjelaskan, tim gabungan yang menggunakan kapal Polair tersebut berangkat dari Pelabuhan di Kotabaru menuju Pulau Sembilan. Setelah beberapa jam berlayar, terjadi gelombang tinggi dan angin kencang sehingga kapal mencari tempat untuk berteduh dan beristirahat.

Rencananya, tim akan mengangkut barang yang diduga moncong pesawat Airasia, yang ditemukan nelayan asal Dusun Karang, Tanjung Nyiur, Kecamatan Pulau Sembilan, Kotabaru. Koordinator Pos SAR Kotabaru Zulkifli mengatakan, benda tersebut ditemukan nelayan yang bernama Nita, sekitar lima mil dari Pulau Marabatuan. (Baca: Nelayan Temukan Benda yang Diduga Moncong Pesawat AirAsia QZ8501)

"Barang yang ditemukan pada Senin (19/1/2015) sekitar pukul 11.15 Wita tersebut langsung dibawa Nita ke rumah Kepala Desa Tanjung Nyiur untuk diamankan," kata Zulkifli, yang mengaku mendapatkan laporan dari Komandan Resor Militer (Danramil) Pulau Sembilan, Sersan Mayor Ridho.

Dia menjelaskan, barang yang diduga moncong pesawat Airasia QZ8501 tersebut memiliki ketebalan dan panjang sekitar dua meter. Barang tersebut ditemukan mengapung di perairan yang biasa untuk menangkap ikan.

Setelah menemukan barang tersebut, nelayan itu langsung membawanya ke rumah Kepala Desa Tanjung Nyiur, menunggu pengangkatan dari Kotabaru. "Karena setelah ada laporan barang tersebut akan dievakuasi sehingga warga menyimpannya di Desa Tanjung Nyiur, di Pulau Marabatuan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com